Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyederhanakan persyaratan menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau pasukan oranye.
Jika sebelumnya harus menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), kini masyarakat yang ingin mendaftar menjadi pasukan oranye cukup dengan ijazah Sekolah Dasar (SD).
"Yang penting bisa baca tulis," kata Pramono di di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Jakarta Pusat, Senin 24 Maret 2025.
Pramono menjanjikan kemudahan bagi para petugas PPSU dengan tidak melakukan evaluasi setiap tahun. Namun, Pramono meminta pasukan oranye serius dalam bekerja.
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan akan selalu ada konsekuensi jika pasukan oranye bermalas-malasan dalam bekerja.
"Yang tidak semangat bekerja, tidak rajin bekerja sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang diajukan kepada saudara maka ada konsekuensinya," pungkas Pramono.
Sumber: rmol
Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno bersama pasukan oranye/Ist
Artikel Terkait
Puncak Macet Parah, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah
600 Hunian Darurat Tuntas di Aceh Tamiang, BRI dan BUMN Pacu Pembangunan
Pemilik Warung Steak Kalibata Dipanggil Polda, Kerugian Hampir Rp 100 Juta
Demokrat Tegaskan Roy Suryo Bukan Kader, Sebut Isu Ijazah Jokowi sebagai Pola Fitnah