Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyederhanakan persyaratan menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau pasukan oranye.
Jika sebelumnya harus menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), kini masyarakat yang ingin mendaftar menjadi pasukan oranye cukup dengan ijazah Sekolah Dasar (SD).
"Yang penting bisa baca tulis," kata Pramono di di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Jakarta Pusat, Senin 24 Maret 2025.
Pramono menjanjikan kemudahan bagi para petugas PPSU dengan tidak melakukan evaluasi setiap tahun. Namun, Pramono meminta pasukan oranye serius dalam bekerja.
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan akan selalu ada konsekuensi jika pasukan oranye bermalas-malasan dalam bekerja.
"Yang tidak semangat bekerja, tidak rajin bekerja sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang diajukan kepada saudara maka ada konsekuensinya," pungkas Pramono.
Sumber: rmol
Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno bersama pasukan oranye/Ist
Artikel Terkait
Kue Bugis, Jajanan Tradisional Sulsel yang Kini Bersaing dengan Tren Dubai Chewy Cookie
Menteri HAM Usulkan Sipil Isi Jabatan Strategis di Polri dalam Revisi UU Kepolisian
Polda Babel Bongkar Penimbunan 8.000 Liter Solar Subsidi di Bangka Barat, Tiga Tersangka Diamankan
Harga Emas Antam Turun Rp32.000 per Gram, Kini Rp2.738.000