MURIANETWORK.COM - Kabar penggantian nama pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyeruak ke publik setelah dirumorkan mendapatkan investor baru.
PT Sritex pun akan berganti nama sesuai dengan keinginan si pemenang dalam lelang.
Kabar ini turut dibenarkan oleh kurator kepailitan, Nurma Sadikin.
Ia mengungkapkan, sudah ada investor yang tertarik untuk menyewa alat-alat berat milik PT Sritex.
Sehingga, kemungkinan penggantian nama PT Sritex bisa dilakukan.
"Enggak (bukan Sritex namanya), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," kata Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025) melansir Kompas.com.
Nurma menjelaskan, alat-alat berat PT Sritex itu disewakan untuk meningkatkan harta pailit serta menjaga nilai aset perusahaan yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Jadi nilai value-nya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," jelas Nurma.
Buruh Kembali bekerja?
Lantas apakah pekerja PT Sritex sebelumnya dapat bekerja kembali?
Nurma menjelaskan bahwa para karyawan PT Sritex yang diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dipekerjakan kembali.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah semua karyawan yang dipecat PT Sritex bisa direkrut secara permanen oleh investor baru.
"Kita tidak bisa pastikan itu," ucap Nurma.
Artikel Terkait
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Warga di Aliran Sungai Sukabumi
Prabowo Beri Sinyal Reshuffle, Menteri Tak Paham Pasal 33 Dianggap Ancaman Kedaulatan
25 Arca Hindu-Buddha di ITB: Kisah Penyelamatan dari Genggaman Kolektor Kolonial
Tito Karnavian Pimpin Rapat Darurat, Petakan Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi