Prabowo Beri Sinyal Keras? Menteri Tak Paham Pasal 33 Diminta Mundur
Permintaan Presiden Prabowo Subianto agar menteri yang tak paham Pasal 33 UUD 1945 segera mundur, bukan cuma teguran biasa. Banyak yang menangkap aroma politik yang kuat dari pernyataan itu. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, misalnya, melihatnya sebagai kode keras atau 'hard signal'. Menurutnya, ini pertanda reshuffle kabinet sedang dipersiapkan, khususnya untuk kementerian yang mengurusi sumber daya alam dan ekonomi strategis.
"Kalau ada menteri yang tidak paham Pasal 33, itu bukan sekadar persoalan akademik atau hukum. Itu soal keberpihakan. Apakah ia berpihak pada kepentingan nasional atau justru menjadi perpanjangan tangan kepentingan asing dan oligarki," tegas Amir Hamzah kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Bagi Amir, pasal itu bukan cuma tulisan di konstitusi. Itu fondasi ideologis negara. Pasal 33 jelas menyebut bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Itu intinya.
Dari kacamata geopolitik, pasal ini adalah benteng terakhir kedaulatan ekonomi kita. Setiap kebijakan yang membuka celah penjarahan SDA tambang, hutan, laut langsung ancam stabilitas nasional. "Negara-negara besar selalu memetakan pejabat kunci di negara berkembang. Jika ada menteri yang longgar terhadap eksploitasi, mudah ditekan oleh korporasi global, itu menjadi titik masuk penjajahan gaya baru," ujarnya.
Selama ini, banyak elite yang menafsirkan pasal ini dengan cara yang terlalu liberal. Negara cuma ditempatkan sebagai regulator, bukan pengendali utama. Padahal, rohnya jelas: penguasaan oleh negara.
Nah, pernyataan terbuka Prabowo ini dianggap tidak lazim. Biasanya evaluasi menteri dilakukan di belakang pintu tertutup. Kali ini lain. "Dalam bahasa intelijen, ini bukan warning biasa, tapi open warning. Artinya, presiden ingin publik tahu bahwa akan ada konsekuensi," kata Amir.
Prabowo dikenal sebagai pemimpin dengan latar belakang militer. Setiap ucapannya sering punya lapisan makna. "Ini adalah sinyal psikologis kepada kabinet: siapa yang sejalan dengan garis konstitusi akan dipertahankan, siapa yang bermain-main dengan kekayaan negara akan disingkirkan," jelasnya.
Kalau reshuffle benar terjadi, sektor-sektor strategis kemungkinan besar yang akan disasar. Sebut saja energi dan sumber daya mineral, investasi, kelautan, kehutanan, hingga perdagangan. "Di sektor-sektor inilah Pasal 33 diuji setiap hari. Apakah negara hadir sebagai penguasa, atau hanya jadi penonton sementara kekayaan nasional diangkut keluar," tegas Amir.
Menteri yang membiarkan ekspor bahan mentah tanpa olahan, atau yang gampang tunduk pada tekanan investor asing, secara tak langsung sudah melawan semangat Pasal 33.
Lebih dalam lagi, Amir membaca ini sebagai bentuk konsolidasi kekuasaan Prabowo. Setelah masa transisi, presiden butuh kabinet yang solid dan seirama dengan visinya. "Prabowo ingin kabinet ideologis, bukan kabinet kompromi. Kabinet yang paham bahwa kekayaan alam adalah senjata geopolitik, bukan sekadar komoditas ekonomi," paparnya.
Dunia sedang tidak stabil. Konflik energi, perang dagang, perebutan sumber daya. Dalam situasi seperti ini, Indonesia butuh menteri yang punya pondasi ideologis kuat, bukan yang lemah.
Pernyataan Prabowo juga punya pesan ganda. Ke dalam, untuk menteri. Ke luar, untuk rakyat, bahwa presiden berdiri di pihak konstitusi. "Prabowo ingin membangun legitimasi bahwa ia adalah presiden yang berpihak pada Pasal 33. Ini penting untuk mendapatkan dukungan rakyat dalam kebijakan-kebijakan strategis ke depan," katanya.
Amir menambahkan, publik juga harus ikut awasi. Jika ada menteri dengan rekam jejak bertentangan dengan Pasal 33, desakan mundur harus datang dari rakyat juga.
Pada akhirnya, pernyataan ini bisa jadi penanda arah baru pemerintahan: lebih nasionalis, lebih protektif, dan lebih tegas. "Ini momentum. Jika reshuffle benar-benar terjadi dan menyasar menteri-menteri bermasalah, maka kita sedang menyaksikan konsolidasi kekuasaan negara atas kekayaan nasional," pungkas Amir Hamzah.
Artikel Terkait
Mikrobus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Pengemudi Selamat Tanpa Luka
Nilai Tukar Petani Nasional Naik 1,99 Persen pada Mei 2026, Hortikultura Catat Lonjakan Tertinggi
Suwardi Tahir Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PWI Sulsel Periode 2026–2031
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Sulsel Cerah Berawan, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Ringan-Sedang