JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak tinggal diam. Mereka secara terbuka mengecam keras pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Bagi partai berlambang banteng itu, langkah pelaporan ini bukan sekadar aduan biasa, melainkan sebuah bentuk intimidasi yang menggerus kebebasan bersuara.
Pernyataan keras itu disampaikan langsung oleh politisi PDIP, Guntur Romli, kepada para wartawan pada Jumat (9/1/2026).
"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," tegas Guntur.
Menurutnya, materi stand up comedy yang dibawakan Pandji semestinya jadi bahan introspeksi, bukan malah berujung ke ranah hukum. Pandji, ujar Guntur, hanyalah satu dari jutaan rakyat Indonesia yang punya hak menyampaikan pendapat tentang kondisi pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kalau pun humor mau direspons, harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy, bukan dengan pelaporan polisi," tambahnya dengan nada getir.
Artikel Terkait
Ekspor Kendaraan Listrik China Tembus Rekor 349.000 Unit di Tengah Gejolak Harga Minyak
Gibran Soroti Kerugian Rp 9.000 Triliun Akibat Manipulasi Faktur Ekspor-Impor
Prabowo Mundur dari Ketum IPSI Usai 34 Tahun, Fokus ke Tugas Presiden
KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam OTT Kasus Pemerasan