Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Warga di Aliran Sungai Sukabumi

- Jumat, 09 Januari 2026 | 12:36 WIB
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Warga di Aliran Sungai Sukabumi

Suasana malam di Kampung Cikeresek, Ciracap, Sukabumi, pecah oleh sebuah penemuan mengerikan. Kamis malam lalu, dua warga yang sedang mencari ikan di aliran Sungai Darisim justru menemukan sesosok mayat pria. Yang membuat bulu kuduk merinding, tubuh itu dalam keadaan tanpa kepala.

Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, membenarkan temuan itu. Menurutnya, kondisi jenazah sangat memprihatinkan.

“Indikasi diduga [korban] pembunuhan karena kepalanya hilang,”

katanya kepada awak media, Jumat (9/1).

Dia melanjutkan, tubuh korban sama sekali tidak mengenakan pakaian. Kondisinya sudah rusak parah, bahkan tulang-tulangnya terlihat. Dugaan sementara, kerusakan itu akibat tubuh terendam air sungai dan terbentur bebatuan selama berhari-hari. Pihak puskesmas memperkirakan pria malang itu sudah meninggal dunia sekitar sepuluh hari sebelum ditemukan.

Lokasinya sendiri cukup terpencil. Untuk mencapai titik penemuan di aliran sungai kecil itu, harus melewati kebun bambu yang lebat. Sekitar seratus meter jaraknya dari permukiman terdekat. Setelah melihat pemandangan nahas itu, kedua warga langsung berlari melaporkannya ke aparat desa dan polisi.

Namun begitu, masalah besar kini menghadapi penyidik. Tanpa kepala, proses identifikasi menjadi sangat sulit, nyaris mustahil. Pemerintah Desa Purwasedar pun mengaku tidak ada laporan warga tentang keluarga yang hilang dalam beberapa waktu terakhir.

”Sampai saat ini kepala jenazah belum ditemukan,”

tegas Taufick.

Di sisi lain, upaya penyelidikan terus berjalan. Jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa di Kota Sukabumi untuk menjalani autopsi. Polisi berharap pemeriksaan medis yang lebih detail bisa memberikan petunjuk baru, sekecil apa pun, untuk mengungkap teka-teki kematian tragis ini dan identitas korban.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar