MURIANETWORK.COM -Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Senin 24 Februari 2025.
"Saya Presiden RI menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo di Istana Kepresidenan.
"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara," sambungnya.
Artikel Terkait
Pria di Gowa Diringkus Usai Paksa Mantan Selingkuhan Bayar Rp 100 Juta dengan Ancaman Video Syur
Kasus Google Cloud Kemendikbudristek Beralih ke Kejagung, Pelaku Diduga Sama dengan Korupsi Chromebook
Mardiansyah Semar Sebut Isu Ijazah Jokowi Hanya Gimmick Politik Bonjowi
Teddy dan Wihaji Bahas Strategi Penurunan Stunting Lewat Program Makan Bergizi