MURIANETWORK.COM - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan
Rooney Ingatkan Risiko Euforia United Strands, Cunha Tegaskan Fokus Hanya pada Poin
Tyler Morton Ungkap Kurangnya Kepercayaan dari Arne Slot Sebabkan Hengkang ke Lyon
Persib Dikabarkan Intip Kiper Belanda Ronald Koeman Jr.