KPK Sita Dokumen Kasus Bansos Presiden dari Pegawai Bulog dan Kemensos

- Selasa, 27 Mei 2025 | 20:40 WIB
KPK Sita Dokumen Kasus Bansos Presiden dari Pegawai Bulog dan Kemensos


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Dokumen-dokumen tersebut disita dari tiga orang saksi yang berasal dari pegawai Bulog dan Kemensos, yaitu M. Gilang Sasi Kirono (Kasi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog), Diding (Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos), dan Robbin Saputra (PNS Kementerian Sosial RI).

“Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara, dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Namun, Budi enggan memerinci jenis dokumen yang disita dari ketiga saksi tersebut. Ia berdalih bahwa materi penyidikan bersifat rahasia dan akan diungkapkan dalam proses persidangan.

Ketiga saksi menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, hari ini. Sementara dua saksi lainnya, yakni Yuli Andhika (Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP) dan Yulianto Prihhandoyo (Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP), tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Meminta penjadwalan ulang,” ujar Budi.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2024. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi dalam kasus ini mencapai Rp125 miliar.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan satu tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ivo diduga merupakan tangan kanan eks Menteri Sosial Juliari Batubara dalam proyek pengadaan Bansos pada masa pandemi Covid-19.

Kuota Bansos Juliari Batubara

Tim penyidik KPK juga tengah mendalami pembagian jatah atau plotting kuota dari eks Menteri Sosial Juliari Batubara (JB) kepada sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek Bansos Presiden saat pandemi.

Informasi tersebut terungkap dalam pemeriksaan mantan Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono (AW), yang dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (30/8/2024).

“Saksi (AW) hadir, pertanyaan seputar plotting kuota dari menteri (JB) untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan,” kata eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Tessa tidak merinci identitas perusahaan-perusahaan yang disebut sebagai titipan eks Menteri dari kader PDIP tersebut.

Plotting kuota oleh menteri itu menjadi bagian penting dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden terkait penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada tahun 2020.

Sebagai informasi, total ada enam juta paket sembako dari program Bansos Presiden yang diduga dikorupsi. Paket-paket tersebut berasal dari penyaluran tahap tiga, lima, dan enam—masing-masing terdiri atas dua juta paket sembako.

“Tahap tiga, lima, dan enam, per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar enam juta, ya, enam juta paket,” ujar Tessa, Kamis (4/7/2024).

Adapun nilai proyek untuk tiga tahap penyaluran Bansos Presiden yang berujung pada dugaan korupsi ini mencapai hampir Rp1 triliun.

“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya,” ungkap Tessa.

Sumber: inilah
Foto: Gedung KPK. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah).

Komentar