Good News From Indonesia Bantah Terikat dengan Bakom RI Usai Masuk Daftar ‘Homeless Media’

- Selasa, 19 Mei 2026 | 16:45 WIB
Good News From Indonesia Bantah Terikat dengan Bakom RI Usai Masuk Daftar ‘Homeless Media’

“Di antara semua media yang klarifikasi, yang satu ini paling sulit dipercaya.” Demikian bunyi pesan yang ditinggalkan seorang warganet di kolom komentar unggahan pernyataan sikap Good News From Indonesia (GNFI). Unggahan itu merupakan respons GNFI atas pencantuman namanya sebagai salah satu anggota Indonesia New Media Forum oleh Badan Komunikasi RI (Bakom RI). Pernyataan tersebut dimuat pada 7 Mei, sehari setelah Bakom RI mengumumkan daftar媒体 tunawisma yang tergabung dalam forum tersebut.

Dalam unggahannya, GNFI yang didirikan pada pertengahan 2009 itu menegaskan bahwa keterlibatannya dalam forum tersebut bersifat diskursif. Lebih jauh, GNFI menyatakan tidak memiliki komitmen atau kesepakatan formal apa pun dengan Bakom RI. Pengalaman menghadapi skeptisisme publik bukanlah hal baru bagi platform yang konsisten mengangkat sisi positif Indonesia ini.

Informal Leader GNFI, Imam Muttaqin, mengungkapkan bahwa sejak kemunculannya pada 2009, GNFI sempat dicibir sebagai “media buzzer pemerintah”. Celaan itu muncul hanya karena mereka konsisten memberitakan hal-hal baik tentang Indonesia. Meski demikian, Imam mengaku tidak gentar. Ia meyakini bahwa optimisme juga layak mendapatkan ruang di industri media.

“Padahal sebenarnya kami enggak mau mem-buzzer-kan pemerintah. Kami cuma mau kasih lihat sudut pandang lain, bahwa Indonesia itu enggak jelek. Berita baik tentang Indonesia itu enggak pernah habis kalau dicari,” kata Imam saat dihubungi dari Jakarta pekan lalu.

Sejak saat itu, Imam bersama para pendiri GNFI semakin giat mengangkat kisah-kisah “pahlawan lokal” yang jarang tersentuh media arus utama. Mereka pernah memproduksi serial “Pendekar COVID-19” yang mendokumentasikan perjuangan warga biasa selama pandemi. Tak hanya itu, mereka juga membuat liputan khusus Hari Kartini yang menyoroti perjuangan perempuan-perempuan jalanan yang bekerja keras menghidupi keluarga.

“Sekarang kami sudah lebih dari 100 orang, melibatkan penulis dari luar daerah. Konsep kami bukan cuma kurasi berita lagi, tetapi juga memberi ruang buat adik-adik yang bisa menulis dan menyuarakan tentang Indonesia. Karena ternyata banyak penulis bagus di luar sana yang enggak punya wadah,” ucap Imam.

Satu pengalaman yang membekas kuat bagi Imam adalah saat berkunjung ke Pantai Nembrala, Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Di sana, ia bertemu dengan seorang warga asing asal Spanyol yang telah menetap selama lebih dari satu dekade. Orang itu mengatakan sesuatu yang terus diingatnya hingga kini: “1.500 tahun hidup pun kita enggak akan sanggup menjelajah seluruh Indonesia.” Kalimat itu, bagi Imam, menggunakan betapa banyak cerita baik tentang Indonesia yang masih tersembunyi.

Di media sosial, GNFI bukanlah satu-satunya akun yang mendedikasikan dindingnya untuk konten dengan isu tertentu. Ada banyak akun serupa, termasuk sederet nama yang disebut Bakom RI sebagai Indonesia New Media Forum yang belakangan dikenal sebagai homeless media. Berbeda dengan media arus utama yang bekerja melalui proses panjang dan struktur redaksional yang ketat, model media baru ini mengandalkan kecepatan, kurasi, dan kemampuan membaca tren yang sedang ramai diperbincangkan publik.

Meski demikian, Imam mengaku GNFI tetap berupaya menghasilkan produk yang memenuhi kaidah jurnalistik. Di situsnya, GNFI menampilkan konten layaknya media daring, lengkap dengan rubrik seperti humaniora, internasional, legenda, nasional, dan olahraga. Yang membedakan, di bagian profil, GNFI menyebut dirinya sebagai platform berbagi informasi positif.

“Sebagai tim redaksi, aku selalu bilang walaupun kita hidup di era homeless, metodologi jurnalisme tidak boleh lepas. Bagaimana memverifikasi, memvalidasi, dan mencari narasumber dengan POV berbeda,” tutur Imam.

Imam mengungkapkan bahwa saat ini GNFI tengah berupaya memenuhi persyaratan untuk menjadi perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers. Sejumlah anggota timnya pun sudah memiliki identitas dan sertifikat wartawan. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada publik.

Sementara itu, Proud Project, salah satu akun yang juga disebut Bakom RI dalam daftar homeless media, justru merasa belum perlu bergabung dengan komunitas pers. Sebab, mereka tidak beroperasi sebagai perusahaan media sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Didirikan pada 2015 oleh Trivet Sembel, Proud Project fokus pada isu pengembangan anak muda dan tidak memiliki sistem redaksional seperti media berita konvensional.

Meski demikian, Proud Project tetap memegang prinsip dasar dalam penyajian konten. Mereka memastikan sumber informasi dicantumkan dan membuka ruang koreksi dari komunitas. “Sebagai platform konten, proses produksi kami rasanya lebih mirip seperti content creator. Kami menentukan bahasan topik berdasarkan content pillar yang relevan dengan target audience kami,” kata Iqbal Hariadi, CEO Proud Project.

Sejak 2024, Proud Project juga memfasilitasi interaksi pengikutnya melalui komunitas bernama Proud Circle yang saat ini memiliki lebih dari 3.000 anggota. Bagi Proud Project, komunitas menjadi sistem pemantauan konten yang paling penting. Mereka percaya audiens akan menjadi pihak pertama yang menyadari jika sebuah platform mulai kehilangan arah atau bergeser terlalu jauh demi kepentingan bisnis.

“Keberpihakan utama kami adalah ke komunitas dan audience kami. Mereka pasti yang paling pertama sadar kalau konten kami bergeser,” ujar Iqbal.

Hingga kini, belum ada batasan pasti mengenai definisi homeless media. Kehadirannya bisa berupa agregator konten yang menggabungkan berbagai konten atau berita sejenis dari berbagai akun, platform edukasi dan advokasi, hingga penggerak komunitas. Beberapa peran itu dijalankan oleh Majalaya.id, yang di Instagram menyebut dirinya sebagai independent glocal media.

Zulfa Nasrulloh, salah satu pendiri Majalaya.id, menyampaikan bahwa tujuan utama akun ini adalah membangun ketahanan lokal warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. “Seperti sekarang, kami lagi (menjalankan) siaga banjir dengan membuat aplikasi mitigasi banjir. Misalnya, jika listrik mati (di saat banjir), kita punya kesiapan apa dalam konteks mitigasi. Ini (kan) bisa berupa saluran informasi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Majalaya.id tak melulu membagikan informasi seputar Kabupaten Bandung, tetapi juga berjejaring untuk memberikan advokasi. Salah satu kontennya memuat informasi mengenai posko pengaduan guru honorer yang disediakan Lembaga Bantuan Hukum Bandung. Dalam unggahan lain, Zulfa tampil layaknya reporter yang melaporkan kondisi sampah dan risiko banjir di Kabupaten Bandung, lalu mengaitkannya dengan kondisi hutan di kawasan tersebut.

Konten itu, menurut Zulfa, menawarkan perspektif berbeda mengenai penanganan banjir. Lewat konten tersebut, mereka membuka wacana bahwa banjir terkait dengan hilangnya tutupan hutan selama 2021-2025 yang mencapai 190 hektar. Unggahan itu pun memperoleh 3.413 likes dan 171 komentar.

Zulfa mengatakan, Majalaya.id hingga kini mengambil jarak dari pemerintah. Tujuan akun yang dikembangkannya adalah mengedukasi warga agar tidak mudah dimanipulasi oleh klaim politik pemerintah. Namun, ia mengakui pihaknya tidak menutup pintu kerja sama jika ada isu yang menguntungkan masyarakat. Salah satunya, mereka bersama pemerintah setempat dan komunitas tengah menggarap museum interaktif yang akan diluncurkan pada akhir tahun ini.

Menariknya, Majalaya.id ikut mengunggah pernyataan sikap meski akunnya tidak termasuk dalam daftar homeless media yang disebutkan Bakom RI. Menurut Zulfa, pernyataan itu merupakan bentuk satir untuk menunjukkan penolakan terhadap kontrol dari pemerintah. “Ini hanya satir,” ujarnya.

Dosen Komunikasi Politik di Era Digital dari Universitas Paramadina, Wahyutama, menilai bahwa akun-akun yang diidentifikasi sebagai homeless media memiliki kepiawaian mengkurasi konten sesuai dengan target pasar yang spesifik. “Makanya ada yang fokus ke konten pop, informasi ringan yang memang dibutuhkan segmen tertentu,” jelasnya.

Menurut Wahyutama, dengan kemampuan tersebut, homeless media menjadi andalan bagi generasi muda yang lebih banyak membaca berita melalui media sosial. Riset Reuters Institute (2026) menunjukkan, 39 persen anak muda berusia 18-24 tahun menyebut media sosial sebagai sumber utama berita mereka. Angka ini meningkat tajam dari 21 persen pada satu dekade sebelumnya.

Kehadiran homeless media, lanjut Wahyutama, membawa dampak positif karena mampu menjaga minat generasi muda terhadap isu politik dan kebijakan publik. Sajian informasi yang ringan membuat isu-isu politik terasa lebih dekat dengan keseharian audiens muda. “Manfaatnya media-media homeless ini menjaga interest anak muda mengikuti isu-isu perkembangan politik yang dikemas ringan dan sederhana. Misalnya soal kebijakan BBM, dia bisa pakai sudut pandang Gen Z, sehingga audiens merasa terdampak dengan kebijakan tersebut,” kata Wahyutama.

Selain memiliki fokus tertentu, lanjut Wahyutama, akun-akun itu juga memiliki fleksibilitas karena tidak diatur secara ketat oleh kode etik layaknya jurnalis di media massa arus utama. Karena tidak diatur, homeless media ini pun bisa menjalankan peran humas institusi tertentu. “Selama ini kan, media mainstream itu dijaga oleh standar etika profesional, kode etik jurnalis dan sebagainya. Nah, kalau homeless media ini (siapa) yang mengatur dia? Kan mereka sendiri belum mendefinisikan mereka sebagai apa. Kan dia belum masuk sebagai kategori instansi jurnalistik,” tutur Wahyutama.

Karena itu, Wahyutama menilai perlu ada regulasi untuk menyikapi keberadaan homeless media. Salah satu tujuannya adalah untuk menghindari entitas tersebut dimanfaatkan sebagai alat untuk kepentingan tertentu. “Di sinilah, homeless media perlu diatur perilakunya dan etiknya oleh asosiasi, untuk kepentingan masa depan. Jadi kayak ada dewan persnya yang menjaga dan membuat etika profesi, standar norma-norma tentang kontennya dan sebagainya. Jadi jangan sampai homeless media ini berpikirnya pragmatis jangka pendek,” ucapnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar