Terungkap Kades Kohod Auto Jadi Miliarder dari Kongkalikong SHGB Pagar Laut, Disebut Raup Rp 23,2 Miliar!

- Selasa, 18 Februari 2025 | 21:20 WIB
Terungkap Kades Kohod Auto Jadi Miliarder dari Kongkalikong SHGB Pagar Laut, Disebut Raup Rp 23,2 Miliar!

"Hanya saja Desa Kohod itu proyek percontohan dari sebuah rencana besar menguasai lautan menjadi kapling-kapling. Jadi karena Desa Kohod sudah keluar HGB dan SHM yang 180 bidang, maka ke-16 kepala desa yang lain mengajukan hal yang sama ke BPN Kabupaten Tangerang," tuturnya.


Dalam kesempatan itu, LBHAP PP Muhammadiyah merekomendasikan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri untuk mengecek dan menyelidiki aliran uang pada perkara pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut tersebut.


"Nah itu yang harus dilihat. Apakah Arsin melalui pengacaranya bersedia menjadi Justice Collaborator. Jadi bisa ke APH mengajukan sebagai Justice untuk membuka semua yang diketahui, siapa saja yang terlibat?, modusnya bagaimana?, aliran uang seperti apa?. Tapi kalu dia sudah mengajukan maka paling tidak ancaman hukuman jadi lebih ringan. Dan dapat perlindungan dari LPSK," kata Gufroni.


Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Arsip mengklaim bahwa dirinya masuk sebagai korban dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di daerah itu.


Hal tersebut, disampaikannya dalam klarifikasi setelah menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir terkait kasus pagar laut 30,16 kilometer di perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang.


"Saya ingin sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucap Arsin.


Dia mengaku, dalam kasus SHGB/SHM pagar laut yang menyeret namanya tersebut akibat kurangnya pengetahuan dirinya dalam mengeluarkan surat kepemilikan tanah yang akhirnya muncul sertifikat tanah itu.


Kendati, dari kejadian ini tentunya akan menjadi pelajaran dan evaluasi internal perangkat Desa Kohod untuk ke depannya.


Sumber: suara

Foto: Kades Kohod Arsin/Net


Halaman:

Komentar