Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 13 Februari lalu memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, menjadi 20 tahun penjara.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto. Sebelumnya, di penghujung tahun 2024, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara, membuat publik meradang apalagi jika melihat total kerugian negara.
Kasus yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun ini menarik perhatian banyak pihak. Tak heran jika kedua hakim ini pun ramai dikulik, termasuk koleksi kendaraan dari mereka.
Berikut daftarnya seperti dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh KPK untuk tahun periodik 2023:
Koleksi Kendaraan Eko Aryanto
Eko Aryanto, yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, memiliki koleksi kendaraan dengan total nilai Rp 910 juta. Berikut adalah rincian kendaraannya:
- Honda CR-V Minibus Tahun 2013 - Rp 300 juta
- Honda Civic Sedan Tahun 2013 - Rp 300 juta
- Kawasaki Ninja Sepeda Motor Tahun 2013 - Rp 50 juta
- Kawasaki KLX Sepeda Motor Tahun 2013 - Rp 20 juta
- Toyota Innova Reborn G 2.0 AT Tahun 2016 - Rp 240 juta
Koleksi Kendaraan Teguh Harianto
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!