Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk membekukan sumpah advokat Razman Nasution dan rekannya, Firdaus Oiwobo, yang selama ini aktif di dunia hukum Indonesia.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas kejadian kericuhan yang terjadi dalam perselisihan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.
Reaksi Hotman Paris
Sosok yang juga tidak asing dengan dunia hukum dan sering menjadi perhatian publik, Hotman Paris pun langsung memberikan komentarnya atas keputusan MA tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang cukup tajam, Hotman Paris menyindir kedua advokat tersebut untuk pulang ke kampung halamannya.
"Bagi Razman, pulang kampung saja kau karena di sana bisa bertani dan bisa menambah istri yang entah beberapa kali lagi," ujar Hotman Paris dikutip Kamis 13 Februari 2025.
"Demikian juga untuk Firdaus, cara-cara yang engkau gunakan sudah tidak laku lagi di ibu kota. Enggak ada yang takut sama kamu para pengusaha di Indonesia, sudah kau simpan saja cincin dukunmu itu," tambag Hotman Paris.
Hotman Paris menegaskan, dengan dicabutnya surat berita acara sumpah (BAS) advokat maka status Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai pengacara sudah selesai.
"Tiga sampai lima tahun lagi surat BAS kalian berdua dicabut, tetapi kalau dalam waktu dekat surat BAS dicabut itu sudah tidak mungkin," tuturnya.
"Mereka berdua itu sudah tidak bisa banding karena sifatnya dibekukan, paling tidak keduanya hanya bisa mengirimkan surat protes kepada Mahkamah Agung dan itu pun sulit. Belum lagi unsur pidana keduanya ada di Bareskrim," ungkapnya lagi.
Sumber: disway
Foto: Hotman Paris, Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo [kolase]
Artikel Terkait
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba
Gen Halal Championship 2025 Cetak 45 Finalis, Bukti Gaya Hidup Halal Kian Digandrungi Pelajar
Heboh Video 1 Menit 50 Detik, Teh Pucuk Harum Jadi Misteri yang Picu Bahaya Phising
Parlemen Iran Ancam AS dan Israel Jadi Sasaran Balasan Militer