Kabar baik bagi para penerima bantuan sosial atau bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sudah dapat menarik dananya melalui ATM Bank DKI.
Penarikan bansos tersebut dapat dilakukan mulai Jumat, 15 Desember 2023 untuk periode bulan November sampai dengan Desember 2023.
Pencairan ini berlaku baik bagi para pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) maupun Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) Bansos PKD ini akan diberikan bagi seluruh penerima yang lama atau exisiting maupun yang baru melakukan verifikasi di tahun 2023.
Berapa besaran bansos PKD yang dapat diterima oleh masing-masing penerima? Detik60 melansir dari media sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, besaran masing-masing bansos yakni berjumlah Rp300.000,- per bulan per orang.
Artikel Terkait
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026