Dapat disimpulkan, total dana yang akan diterima penerima bansos pada pencairan pada tahap ini sebanyak Rp 600.000,-.
Untuk para penerima baru bansos PKD, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sedang aktif melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol). Verifikasi dilakukan melalui verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif.
Hal ini dilakukan guna melengkapi data dan mengecek validitas para penerima benar berada di wilayah domisilinya, karena bansos harus tepat sasaran. Kemudian, sebelum pencairan, para penerima manfaat bansos PKD 2023 harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.
Lalu, para penerima baru bansos PKD juga harus memenuhi undangan pemanggilan distribusi sebanyak dua kali dari Bank DKI. Pertama, untuk mendapat buku rekening baru. Dan, kedua untuk menerima kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan.
Demikian informasi seputar pencairan bansos PKD tahap 4 tahun 2023. Semoga bermanfaat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detik60.com
Artikel Terkait
Longsor di Kudus Seret Dua Kendaraan ke Jurang
Istri di Balik Badai Haji: Eny Retno, Perempuan yang 21 Tahun Hidup dalam Sunyi
Menteri Agama: Ketahanan Bangsa Berawal dari Keluarga yang Kokoh
Kardinal Suharyo Buka Perayaan Natal DKI dengan Cerita Gembala dan Dua Hewan