Sementara sejauh ini dalam kasus itu sudah ada lima belas saksi yang diperiksa pada penyidikannya.
"Sudah 15 orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan ditahap penyidikan dalam penanganan perkara aquo," paparnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya naikkan status dugaan penipuan yang dilaporkan pihak Arif Nugroho di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
"Saat ini tim penyidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," tuturnya.
"Saat ini proses penyidikan masih berlangsung mas, baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam penanganan perkara aquo, melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan kegiatan penyidikan lainnya. Nanti akan kita update perkembangan sidiknya mas, apabila telah dilakukan gelar perkara untuk kepentingan penetapan tersangka dalam penanganan perkara aquo, berdasarkan atas minimal 2 alat bukti yang syah. Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara aquo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Sumber: disway
Foto: Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan suami Evelin berinisial JK diagendakan turut diperiksa dalam kasus penipuan dan penggelapan Lamborghini Aventador milik tersangka kasus pembunuhan Arif-Disway.id/Rafi Adhi-
Artikel Terkait
Tewas Bukan di Tangan Hamas, Tapi Justru oleh Serangan Saudara: Bukti Forensik yang Bikin Merinding
KPK Tantang Publik Bongkar Bukti Mark Up Kereta Whoosh Usai Ombak Panas Mahfud MD!
Purbaya vs Danantara vs KAI: Bom Waktu Utang Whoosh yang Bikin Geleng-Geleng!
Utang Whoosh Bocor! Purbaya, Danantara, dan KAI Bentrok di Balik Layar