MURIANETWORK.COM -Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer, langsung menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Warga dipaksa mengantre berkilometer di pangkalan resmi untuk membeli LPG 3 kg, bahkan hingga ada emak-emak yang meninggal dunia.
Pemerhati telematika Roy Suryo menilai kebijakan Bahlil melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer, "sukses" merebut perhatian masyarakat dari berbagai kasus lain yang sebelumnya tampak menunggu jawaban dari pemerintah.
"Baik pemerintahan Prabowo Subianto sekarang atau pun rezim Jokowi sebelumnya," kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Rabu 5 Februari.
Menurut Roy, kasus-kasus tersebut antara lain soal judi online yang menyeret nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga penobatan Jokowi selaku finalis terkorup dunia versi OCCRP.
Artikel Terkait
Bupati Tinjau Persiapan Lahan 300 Hektare untuk Kampung Produktif di Bone
Aubameyang Jadi Pahlawan, Marseille Balikkan Keunggulan Lyon 3-2 di Injury Time
Go Ahead Eagles Kalahkan Excelsior 1-0, Jonathans dan James Turun Bermain
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026