Dua pria yang berboncengan sepeda motor di Yogyakarta menjadi viral setelah menantang pengguna jalan lain yang menegur mereka karena melawan arus. Dalam video yang beredar, keduanya bahkan mengajak berkelahi dan melontarkan kalimat 'aku akamsi' (anak kampung sini).
Peristiwa itu terjadi di Jalan C Simanjuntak, Terban, Kota Yogyakarta, pada Minggu (28/6) malam. Seorang pengendara lain yang merekam kejadian menuliskan keterangan, 'Lawan arah di Terban, diingetin malah ngejar terus ngajak berantem ngomong aku akamsi, diajak ke Polres nggak mau, divideoin langsung kabur. Baju tulisannya dinas perdagangan emang banyak ya SDM begini di Jogja?'
Tak berselang lama, beredar video permintaan maaf dari kedua pria tersebut. Mereka diketahui berinisial A (26 tahun) asal Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, dan R (30 tahun) asal Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
'Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya Romi dan teman saya Andika ingin mengklarifikasi dan memohon maaf atas kejadian malam ini yang viral,' kata pria yang mengaku bernama Romi dalam video tersebut. Ia menyatakan menyerahkan diri ke polisi dan mengakui kesalahan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS membenarkan peristiwa itu. 'Pelaku melawan arus kemudian diingatkan oleh pengguna jalan yang lain,' ujarnya.
Polisi kemudian menindak keduanya dengan tilang atas lima pasal pelanggaran lalu lintas. 'Pelaku dilakukan penindakan dengan ditilang UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 Pasal 291 (1) helm pengemudi, 291 (2) helm penumpang, 287(1) rambu (lawan arus), 287 (2) terobos APILL, 280 TNKB/pelat nomor,' kata Dani.
Dani mengimbau pengendara motor untuk mengenakan helm SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, mematuhi rambu, serta melengkapi surat-surat kendaraan. 'Disiplin berlalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,' pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan RUU Keamanan Siber sebagai Fondasi Perlindungan Ruang Digital Nasional
RW Kumuh di Jakarta Berkurang Hampir 50 Persen dalam 1,5 Tahun
Komisi I DPR Setuju Bahas RUU Keamanan Siber Bersama Pemerintah
Orang Saudi dan Makna Keberhasilan: Mencegah Lebih Baik daripada Menangani