Seorang dokter di Nusa Tenggara Timur, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (27), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kediamannya. Keluarga menduga ia mengalami depresi berat setelah diintimidasi oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat bertugas di IGD.
Peristiwa yang diduga menjadi pemicu terjadi pada 13 Juni 2026 di IGD RS Leona Kefamenanu. Saat itu, dr. Icha menerima pasien anak korban gigitan ular hijau yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu. Dua anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar (Golkar) dan Norbertus Tubani (PKB), datang karena pasien tersebut merupakan keponakan Therensius. Di lokasi, keduanya disebut berbicara dengan nada keras kepada dr. Icha.
Paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengatakan bahwa dr. Icha mengalami guncangan hebat pasca-kejadian. "Dari hasil pemeriksaan kesehatan jiwa, almarhum ini mengalami guncangan hebat hingga melakukan percobaan bunuh diri," ungkapnya.
Keluarga juga mengungkap fakta baru: berdasarkan penelusuran terhadap 23 orang saksi, oknum anggota dewan diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. "Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu (sebut) ada bau miras alkohol saat mereka (anggota DPRD) masuk ke ruang IGD. 23 orang itu siap untuk menjadi saksi ketika kami lanjutkan ke laporan pidana," kata Fabianus. Selain kesaksian, keluarga mengaku memiliki bukti foto saat kejadian.
Tiga anggota DPRD TTU yang terseret, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, memberikan tanggapan. Therensius mengakui nada bicaranya meninggi, namun membantah adanya niat intimidasi. "Kami akui dalam situasi itu nada bicara kami memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter," jelasnya. Veronika (PDIP) menjelaskan kehadirannya di RS Leona tidak direncanakan karena ia hanya menumpang kendaraan rombongan. Terkait ucapannya yang viral, ia mengatakan, "Saya kemudian ikut menanyakan bagaimana tindak lanjut penanganan pasien... ucapan itu (panggil wartawan saja) bukan ditujukan kepada Dokter Icha secara pribadi, melainkan untuk manajemen rumah sakit."
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, memberikan perhatian serius. Ia menyentil adanya oknum dewan yang kerap membuat kekacauan karena pengaruh alkohol. "Kejadian dr Icha ini membuka tabir yang selama ini tertutup rapat. Oknum yang sering ketika melakukan reses... itu melakukan kekacauan oleh karena pengaruh alkohol," tegasnya. Bupati juga memerintahkan Dinas Kesehatan untuk membekukan izin operasional RS Leona karena dinilai tidak transparan dan gagal melindungi tenaga medis. "Jangan hanya menggunakan tenaganya saja, tetapi berikanlah tanggung jawab sedikit. Saya sampai detik ini tidak mendapatkan laporan apa pun. Ini yang kami sesalkan," ujarnya.
Polres TTU telah memeriksa rekan-rekan dr. Icha yang berada di lokasi. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan akan segera memanggil ketiga anggota DPRD terkait untuk klarifikasi. Sementara itu, keluarga berencana melaporkan ketiga anggota dewan tersebut ke Polda NTT dan Badan Kehormatan (BK) DPRD setelah proses pemakaman dr. Icha di TPU Liliba selesai dilaksanakan.
Artikel Terkait
30 Persen Peserta Magang Nasional 2025 Langsung Terserap Dunia Kerja
PSI Kritik PDIP Soal Makna Injak Kepala Kerbau, Sebut Tak Paham Adat Lampung
Mitsubishi Bekali Pajero Sport, Triton, dan Xforce dengan Fitur Blind Spot Warning
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Motor di Bekasi, Satu Tewas Lima Luka