Insentif Impor Otomotif Capai USD 800 Miliar, Pemerintah Dinilai Konsisten Dukung Industri

- Senin, 29 Juni 2026 | 12:42 WIB
Insentif Impor Otomotif Capai USD 800 Miliar, Pemerintah Dinilai Konsisten Dukung Industri

Realisasi insentif pajak impor melalui skema pembebasan bea masuk atau User Specific Duty-Free Scheme (USDFS) mencapai sekitar USD 800 miliar dengan volume 8,25 juta ton sejak Juli 2008 hingga Desember 2025. Kebijakan ini dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga daya saing industri otomotif nasional.

Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Anton Kumonty mengatakan, dari total 74 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas USDFS, 57 di antaranya merupakan perusahaan otomotif. Fasilitas tersebut memungkinkan industri memperoleh pembebasan bea masuk atas impor bahan baku dan komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga meningkatkan efisiensi biaya produksi dan memperkuat daya saing.

“GAIKINDO melihat pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mendukung industri otomotif nasional. Berbagai kebijakan yang diterapkan, mulai dari pemberian fasilitas investasi, insentif fiskal, hingga forum dialog yang rutin dengan pelaku industri, merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam menjaga daya saing industri otomotif Indonesia sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh investor,” ujar Anton dalam keterangannya, Senin (29/6).

Selain USDFS, GAIKINDO menilai kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berperan penting dalam menjaga permintaan kendaraan selama masa pemulihan industri. Insentif tersebut dimanfaatkan oleh hampir seluruh merek kendaraan yang diproduksi di Indonesia, seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Isuzu, sesuai ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Kebijakan ini mampu menjaga permintaan domestik, mempertahankan utilisasi pabrik, dan mendukung keberlangsungan lapangan kerja di sektor otomotif.

Pemerintah juga dinilai konsisten mendorong transformasi industri melalui Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021. Program tersebut mencakup pengembangan kendaraan Low Cost Green Car (LCGC), Hybrid Electric Vehicle (HEV), hingga Battery Electric Vehicle (BEV). Menurut GAIKINDO, implementasi LCEV telah mendorong investasi baru, mempercepat pengembangan kendaraan elektrifikasi, serta meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri.

Anton menambahkan, dukungan pemerintah juga diwujudkan melalui forum komunikasi strategis antara pemerintah, asosiasi, dan prinsipal otomotif, termasuk Indonesia–Japan Automobile Dialogue serta Biofuel Co-Creation Task Force Meeting. Forum terakhir yang digelar pada 2025 menghasilkan pembentukan Working Group on Biofuel Co-Creation Task Force sebagai langkah konkret mempercepat pengembangan dan implementasi biofuel di Indonesia.

Komitmen pemerintah terhadap investor Jepang turut meningkatkan kepercayaan investor baru, termasuk produsen otomotif asal Tiongkok yang mulai menanamkan modal di Indonesia. Ketua Bidang Pengembangan Pasar GAIKINDO Jongkie Sugiarto mengatakan, sejumlah perusahaan otomotif asal Tiongkok berharap memperoleh dukungan kebijakan yang setara agar dapat menjalankan investasi jangka panjang di Indonesia.

“Melihat dukungan dari pemerintah terhadap industri otomotif Jepang di Indonesia, beberapa perusahaan otomotif dari Tiongkok yang saat ini sedang mulai berinvestasi di Indonesia menyatakan keinginannya untuk mendapatkan dukungan yang sama dari pemerintah agar dapat menjalankan rencana jangka panjangnya di Indonesia,” ujar Jongkie. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal positif bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik bagi industri otomotif global.

Ke depan, GAIKINDO telah mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian agar stimulus industri otomotif tidak hanya diberikan kepada kendaraan elektrifikasi, tetapi juga mencakup seluruh jenis kendaraan, mulai dari Internal Combustion Engine (ICE), HEV, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), hingga BEV. Asosiasi menilai kebijakan yang lebih inklusif akan memberikan dorongan yang sama bagi seluruh pelaku industri dalam menjaga pertumbuhan pasar otomotif nasional di tengah tantangan global.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags