Polisi menetapkan IR (61), istri dari kakek pemilik bengkel di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka pembunuhan terhadap suaminya, EM (67). IR disebut sebagai otak di balik peristiwa sadis tersebut.
"Istrinya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan, Senin (29/6). Ia menjelaskan bahwa IR ikut merencanakan pembunuhan dan berada di lokasi kejadian, meskipun tidak terlibat langsung dalam eksekusi.
Selain IR, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai eksekutor. "Iya masih kita buru. Masih penyidikan, nanti akan kami sampaikan," kata Ardi.
Korban, EM (67), warga Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala. Peristiwa ini terungkap setelah saksi MIA (40) melapor ke polisi pada Sabtu (27/6). Kejadian diduga terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di Jalan Masjid Baru, Arcawinangun.
Dari keterangan yang dihimpun, awalnya IR meminta bantuan warga karena sepeda motornya hilang. Ia juga mengaku mendapati suaminya sudah meninggal. Ironisnya, IR sempat meminta agar kasus ini tidak dilaporkan ke polisi. Hingga kini, motif pembunuhan masih belum diketahui.
Artikel Terkait
Golkar Ingatkan Kader untuk Tidak Semaunya Usai Anggotanya Diduga Intimidasi Dokter Icha
Golkar Siapkan Sanksi untuk Kader yang Terbukti Intimidasi Dokter Icha
Tito Karnavian Bantah Isu Dua Desa Masuk Malaysia, Sebut Indonesia Untung Besar
Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kos, Diduga Akibat Sakit Jantung