MURIANETWORK.COM - Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres perihal abolisi. Kabar baik itu dia sampaikan setelah mendapat telepon dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Jadi kami menyampaikan perkembangan terkini bahwa Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani. Tadi kami sudah mendapatkan telepon langsung dari Pak Dasco, beliau mengatakan Keppresnya beliau pegang, dan sudah ditandatangani," ujar Ali kepada wartawan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Kini pihaknya tinggal menunggu Keppres tersebut diserahkan kepada Rutan Klas I Cipinang. Dia menegaskan, Tom akan menghirup udara bebas hari ini.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pengeroyokan AT (33) di Semarang: Korban Tewas Usai Lelaki Perkelahian
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
Nelayan Nusa Penida Hilang di Perairan Batu Abah, Berhasil Diselamatkan Tim SAR
Dua Pria Curi Paket Kurir Lagi Salat di Tambora, Warga Berhasil Amankan