Kadin DKI Resmikan Dapur Percontohan Program Makan Bergizi Gratis

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 02:20 WIB
Kadin DKI Resmikan Dapur Percontohan Program Makan Bergizi Gratis

Dapur khusus untuk program Makan Bergizi Gratis di Jakarta kini sudah beroperasi. Dikelola oleh Kamar Dagang dan Industri DKI, fasilitas ini mulai memasak jauh sebelum Ramadan, melayani ratusan siswa.

Menurut Diana Dewi, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, dapur ini sengaja dijalankan sebagai proyek percontohan. Tujuannya sederhana: memastikan semua prosedur operasional dari pemerintah bisa diikuti dengan baik sebelum nanti diterapkan lebih luas.

"Alhamdulillah sebenarnya dua minggu sebelum bulan Ramadan ini sudah berjalan," ujar Diana.

"Tapi karena Ketum saya sibuk, jadi baru hari ini bisa meresmikan. Tapi kita sudah jalankan," tambahnya.

Kapasitasnya untuk saat ini masih terbatas, hanya sekitar 1.200 anak sekolah yang bisa terlayani. Namun begitu, angka itu bukanlah patokan akhir. Rencananya, jumlah porsi akan ditingkatkan perlahan-lahan. Targetnya? Mencapai 3.000 porsi, sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan.

"Jadi SOP-nya adalah percobaan dulu," jelas Diana. "Dari 1.200 nanti ditingkatkan apabila memang kita lebih mampu, dan seterusnya sampai dengan 3.000."

Diharapkan, model pengelolaan di dapur percontohan ini bisa jadi contoh bagi dapur-dapur MBG lainnya. Poin utamanya adalah menjaga kualitas layanan dan ketepatan pengelolaan operasional sehari-hari.

Di sisi lain, Diana menilai program MBG ini bukan program biasa. Ini adalah program prioritas pemerintah yang punya dampak langsung pada gizi anak-anak. Karena itu, Kadin DKI berkomitmen penuh untuk menjalankan dapur ini dengan standar terbaik yang bisa mereka capai.

Operasional yang sudah berjalan dua minggu ini dianggap sebagai langkah awal yang positif. Ke depannya, semua akan dievaluasi untuk perluasan yang lebih masif.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar