Korlantas Polri Puji Inovasi Ditlantas Jatim: Rahasia Raih 3 Penghargaan Bergengsi di 2025!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 23:25 WIB
Korlantas Polri Puji Inovasi Ditlantas Jatim: Rahasia Raih 3 Penghargaan Bergengsi di 2025!

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mendorong seluruh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di bawah Polda untuk berinovasi dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih profesional dan transparan. Ajakan ini disampaikan langsung saat memberikan apresiasi atas kinerja Ditlantas Polda Jawa Timur.

Irjen Agus menegaskan bahwa prestasi yang diraih Ditlantas Polda Jatim harus menjadi motivasi bagi Ditlantas lain agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikannya melalui pesan singkat pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Sepanjang tahun 2025, Ditlantas Polda Jatim berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Korlantas Polri. Penghargaan ini diberikan atas kinerja unggul mereka di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident).

Kakorlantas menilai capaian ini sebagai bukti nyata konsistensi dan kepemimpinan visioner Dirlantas Polda Jatim. Mereka dinilai berhasil membangun tata kelola lalu lintas yang akuntabel, efisien, dan sudah mengadopsi sistem digital.

Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Iwan Saktiadi, menekankan bahwa seluruh penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja keras seluruh anggota, bukan pencapaian individu. Ia mempersembahkan penghargaan ini untuk dedikasi dan kolaborasi seluruh personel yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.

Iwan juga menyatakan bahwa prestasi ini akan menjadi pemacu untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis, khususnya dalam pelayanan publik berbasis teknologi.

Beberapa penghargaan yang berhasil diraih Ditlantas Polda Jatim sepanjang 2025 antara lain Keberhasilan Operasi Ketupat 2025, Gakkum Icell Award untuk optimalisasi penegakan hukum ETLE, serta penyelesaian pelanggaran dengan PNBP tertinggi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar