Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pembangunan 11 rumah susun (rusun) baru akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dua di antaranya akan segera dikerjakan sebagai tahap awal.
"Yang rusun 11 anggarannya dari APBD. Dan kita segera mulai dua rusun di awal," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (29/6/2026).
Pramono menjelaskan, pembangunan rusun bertujuan menambah ketersediaan hunian vertikal di Jakarta. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap rusun masih cukup tinggi.
"Jadi itu untuk menambah rusun-rusun baru karena memang kebutuhan itu ada," ujarnya.
Selain mengandalkan APBD, Pramono mengatakan pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembangunan hunian di lokasi lainnya.
"Dan kami juga bekerja sama dengan Kementerian Perumahan di pemerintah pusat untuk di tempat-tempat yang lainnya," tuturnya.
Usulan ke Pemerintah Pusat
Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan pembangunan 11 rusun baru pada 2027. Proyek tersebut masih dalam proses pengusulan ke Kementerian PKP agar mendapat dukungan melalui Program 3 Juta Rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan pihaknya berharap usulan tersebut dapat didukung penuh oleh pemerintah pusat.
"Terkait 11 rusun tersebut sedang proses pengusulan ke Kementerian PKP. Besar harapan dapat didukung penuh melalui Program 3 Juta Rumah sebagai portofolio bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah," kata Kelik saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6).
Adapun 11 lokasi rusun yang diusulkan meliputi: Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara; Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara; Komarudin, Cakung, Jakarta Timur; Rorotan IX, Cilincing, Jakarta Utara; Cakung KM 2, Jakarta Timur; Tongkol Tahap III, Pademangan, Jakarta Utara; Marunda Cluster A, Jakarta Utara; Marunda Cluster B, Jakarta Utara; Semper Cakung Drain, Semper, Jakarta Utara; Bojong Indah, Cengkareng, Jakarta Barat; dan Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat.
Kelik menjelaskan, pembangunan rusun tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di Jakarta. Sasaran penghuni rusunawa tidak hanya masyarakat yang masuk kategori terprogram, tetapi juga masyarakat umum.
"Sasaran penghunian rusunawa adalah masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai Pergub Nomor 111 Tahun 2024," ujarnya.
Artikel Terkait
Prabowo Akan Tutup BUMN Merugi, Dony Oskaria: Tak Hapus Kriminalitas
Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Tiga Provinsi
Ketua MPR Ahmad Muzani Dorong Penerbangan Langsung Indonesia-Uzbekistan
Eddy Soeparno Apresiasi Langkah Prabowo Turunkan Harga Gas Industri