Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) meluncurkan Lomba Konten Video Kreatif "Aku dan Budayaku" dengan tema "Museum dan Cagar Budaya di Daerahku". Kompetisi ini terbuka bagi masyarakat umum dan pelajar, dengan batas akhir pengumpulan karya pada 3 Juli 2026.
Lomba ini bertujuan mendorong generasi muda untuk lebih aktif memperkenalkan warisan budaya melalui media sosial. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya peran anak muda sebagai kreator dan duta budaya di ruang digital.
"Kita berharap dengan adanya lomba konten video kreatif ini kita mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi penikmat budaya, tapi juga menjadi kreator, pelaku sekaligus duta budaya di ruang digital," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Peserta diminta membuat video berdurasi maksimal tiga menit yang mengangkat 20 museum dan 34 cagar budaya peringkat nasional, serta museum dan cagar budaya tingkat provinsi maupun kabupaten dari Aceh hingga Papua. Video dapat diunggah di Instagram Reels, TikTok, atau YouTube Shorts. Setiap akun hanya diperbolehkan mengunggah satu video per platform.
Lomba terbagi dalam dua kategori: pelajar/mahasiswa dan umum. Panitia mengingatkan peserta untuk mematuhi ketentuan, termasuk larangan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pembuatan karya. Informasi lengkap mengenai syarat dan mekanisme lomba dapat diakses melalui laman resmi Lomba Aku dan Budayaku.
Artikel Terkait
Fadli Zon: Rekaman Suara Proklamasi yang Sering Diperdengarkan Bukan dari 17 Agustus 1945
Fadli Zon: Rekaman Proklamasi yang Sering Diputar Bukan Suara Asli 17 Agustus 1945
Menteri Kebudayaan Pantau Kondisi Aset Budaya NTT Usai Gempa
Fadli Zon Bocorkan Rencana Ubah Gedung Tua di Kota Tua Jadi Museum Film dan Musik