Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun tengah menjalani pemulihan psikologis setelah menjadi korban pencabulan oleh tukang fotokopi berinisial AN (34) di Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Kepolisian bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Pemkab Bogor untuk menangani trauma korban.
"Kalau terkait traumatik kan kami bekerja sama dengan UPT PPA terkait psikolognya. Jadi kami hanya merujuk, penanganan psikolog dilanjutkan oleh mereka," kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (29/6/2026).
Silfi menjelaskan bahwa pihaknya telah merujuk korban ke UPT PPA untuk mendapatkan penanganan. Pemulihan korban akan dipantau oleh petugas di sana, dengan frekuensi pertemuan yang disesuaikan dengan kondisi korban. "Berapa kali pertemuan tergantung dari korbannya. Kalau masih traumatik, pertemuan akan terus dilakukan," ujarnya.
Saat ini proses pemulihan masih berjalan di UPT PPA. Sementara itu, pelaku AN telah ditangkap dan ditahan. "Sudah ditahan orangnya," tegas Silfi.
Pelaku Rekam Aksi Cabul
AN diketahui merekam tindakannya saat mencabuli korban. Video itu kemudian menjadi awal terungkapnya kasus ini. Pelaku mengirimkan rekaman tersebut kepada korban yang sudah dua pekan tidak datang ke tempat kerjanya. Namun, video itu justru dilihat oleh orang tua korban.
"Iya, dibikin video dan video itu dikirim pelaku ke orang tua korban," kata pendamping korban, Entin Martini, Jumat (26/6).
Polisi telah menetapkan AN sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 473 ayat 4 dan/atau Pasal 414 dan/atau Pasal 415 hur B KUHP.
Artikel Terkait
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Diamankan Polisi, Rem Blong Jadi Penyebab
Truk Wing Boks Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Diduga Rem Blong
Logo HUT ke-81 RI Resmi Dipilih, Karya Fajar Novario dari Padang Raih Suara Terbanyak
Jepang Hadapi Ujian Berat Brasil di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026