Ricuh Usai Sidang, Massa Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Hadang Mobil Tahanan

- Senin, 29 Juni 2026 | 15:00 WIB
Ricuh Usai Sidang, Massa Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Hadang Mobil Tahanan

Sidang dengan agenda putusan sela Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh, Senin (29/6/2026). Majelis hakim menolak eksepsi dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memerintahkan sidang dilanjutkan. Kericuhan pecah saat Sudewo hendak menyapa massa pendukung yang sudah menunggu di luar ruang sidang.

Keinginan Sudewo untuk menemui pendukungnya tidak diperkenankan oleh petugas pengawal KPK. Terjadi gesekan dan aksi saling dorong antara pengawal Sudewo dan petugas KPK. Massa yang tidak terima kemudian memblokade pintu keluar pengadilan.

Ratusan pendukung Sudewo sudah mengawal jalannya sidang sejak pagi. Mereka terlibat saling dorong dengan petugas KPK saat Sudewo hendak dibawa keluar. Aksi itu berubah menjadi pengadangan mobil tahanan. Massa tidak memperkenankan Sudewo keluar dari area pengadilan.

Untuk mengantisipasi situasi, Sudewo dipindahkan ke mobil rantis lapis baja Brimob. Namun, massa tetap menghadang kendaraan tersebut dan meminta Sudewo segera dibebaskan. Kericuhan semakin panas setelah muncul dugaan oknum petugas KPK berbenturan dengan Sudewo. Massa kemudian meminta oknum pengawal tahanan KPK meminta maaf di hadapan mereka.

Untuk menenangkan massa, Sudewo sempat keluar dari atas mobil dan menyampaikan pesan. "Saya berharap semuanya berdoa supaya saya bebas," ujarnya. "Saya bisa menjadi bupati kembali, melanjutkan pembangunan Kabupaten Pati yang kita cintai," katanya lagi.

Setelah perundingan, pengawal tahanan KPK akhirnya hadir untuk menyampaikan permintaan maaf. Proses itu dilakukan dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, menyayangkan kericuhan tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula saat Sudewo langsung dibawa menuju mobil dan dikerubungi pendukung. "Pak Sudewo ini diambil dari dalam langsung dibawa ke mobil. Kemudian dikerubungi pendukung, nah ini penjaganya ini mohon maaf agak memprovokasi. Main tangan, main siku, sehingga orang-orang yang belum diberi kesempatan marah," ujarnya. "Kali ini disayangkan ya seperti ini," katanya.

Situasi berangsur aman setelah adanya permintaan maaf. Massa pendudukung kemudian membubarkan diri. Sidang perkara Sudewo dijadwalkan kembali berlanjut pada Senin depan. Sudewo didakwa dalam dua perkara, yakni dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Pati dan kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags