Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024.
"Kami minta di depan istana agar Bapak Presiden Jokowi mencabut PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 21 Tahun 2024 itu. Bilamana itu tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas diseluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas," tegas Said Iqbal.
Said menyampaikan, pada aksi demo tolak Tapera hari ini di Patung Kuda, melibatkan sekitar seribu orang dari berbagai elemen buruh.
"Hari ini aksi dihadiri perwakilan buruh dari Jabodetabek, dan juga ada dari Jawa Barat, Banten dan DKI. Sekitar seribuan orang hadir hari ini," terang Said.
Dia menerangkan, tak hanya menolak Tapera, pada aksi hari ini massa buruh juga membawa tuntutan lain yakni Tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, Tolak KRIS BPJS Kesehatan, Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan Hapus OutSourching Tolak Upah Murah (HOSTUM).
Artikel Terkait
OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Rekening Bank, Perkuat Perlindungan Nasabah
Ruben Onsu Tegas Bayar Nafkah ke Sarwendah Rp 242 Juta per Bulan, Sidang Na Daehoon-Jule Ditunda
DPR Desak Pembentukan Tim Khusus Usut Sindikat Perdagangan Anak di Media Sosial
PU Gelontorkan Rp3,88 Triliun untuk Bangun Sekolah Rakyat di Tiga Provinsi