Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Anggota DPR: Jangan Cepat Puas Diri

- Senin, 29 Juni 2026 | 11:40 WIB
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Anggota DPR: Jangan Cepat Puas Diri

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia mencapai 82,4 persen berdasarkan survei Litbang Kompas. Anggota DPR RI Komisi IV, Rajiv, mengapresiasi capaian itu sebagai pengakuan atas kerja nyata Polri dalam pelayanan, keamanan, dan penegakan hukum.

"Kepercayaan publik yang mencapai 82,4 persen merupakan cerminan pengakuan masyarakat atas kerja nyata Polri dalam memberikan pelayanan, menjaga keamanan, dan menegakkan hukum," ujar Rajiv dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Meski demikian, Rajiv mengingatkan agar Polri tidak mudah berpuas diri. Menurutnya, hasil survei itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas institusi.

"Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga. Polri tidak boleh cepat berpuas diri, tetapi harus terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta menghadirkan pelayanan yang semakin humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," katanya.

Rajiv menilai keberhasilan Polri menjaga stabilitas keamanan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk di sektor pertanian, ketahanan pangan, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan perikanan yang menjadi lingkup Komisi IV DPR RI.

"Keamanan yang kondusif menjadi fondasi penting bagi keberhasilan berbagai program pembangunan. Masyarakat dapat bekerja dengan tenang, petani dan nelayan dapat berproduksi dengan baik, serta investasi dan pembangunan di daerah dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.

Rajiv juga berharap Polri terus membuka ruang bagi evaluasi dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik. "Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Polri atas capaian ini. Semoga menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan institusi kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat," tutupnya.

Survei Litbang Kompas digelar pada 9 hingga 18 April 2026 dengan wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden di 38 provinsi. Metode pengambilan sampel menggunakan pencuplikan sistematis bertingkat, dengan margin of error 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil survei menunjukkan kepercayaan publik ke Polri naik menjadi 82,4 persen. Citra kelembagaan Polri juga naik signifikan menjadi 71,5 persen dari sebelumnya 64,4 persen. Litbang Kompas juga mencatat skor kinerja profesionalitas Polri dari responden yang pernah berhubungan dengan Polri naik dari 7,76 menjadi 8,37, berdasarkan rata-rata indeks 20 aspek seperti pengurusan dokumen. Selain itu, 80 persen responden menyatakan fasilitas pelayanan di kantor polisi kini nyaman.

Peningkatan ini menempatkan Polri di daftar lima institusi negara yang dipercaya publik. Tingkat kepercayaannya bahkan relatif paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan KPK.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags