Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Tallo, Makassar, dinilai berjalan lambat oleh keluarga dan pendamping korban. Laporan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan tetangga korban berinisial WA, seorang lansia, sebenarnya telah masuk ke kepolisian sejak sekitar lima bulan lalu.
Keluarga korban mengungkapkan kekecewaan karena hingga saat ini terduga pelaku belum juga ditahan. Situasi itu membuat korban dan keluarganya terus dihantui rasa takut, mengingat orang yang dilaporkan masih terlihat bebas beraktivitas di lingkungan tempat tinggal mereka.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Desember 2025. Saat itu, korban berinisial NR sedang bermain petak umpet bersama teman-temannya di sekitar rumah sebelum diduga mengalami tindakan asusila dari pelaku.
Ibu korban, Hariati, mengatakan dugaan pencabulan itu terjadi di tempat umum dan sempat diketahui oleh kerabat korban. Menurut dia, aksi tersebut baru terhenti setelah ada keluarga yang melihat dan langsung menegur terduga pelaku.
“Terduga pelaku kemudian melihat anakku, dan dia kasih masuk tangannya ke area sensitif anakku. Dilihat oleh ponakanku yang langsung menegurnya,” kata Hariati, Kamis (25/6/2026).
Setelah kejadian itu, kondisi psikologis korban berubah drastis. Remaja yang sebelumnya dikenal ceria kini menjadi lebih pendiam dan menunjukkan tanda-tanda trauma mendalam. Keluarga bahkan memutuskan mengungsikan korban ke rumah neneknya agar tidak terus berhadapan dengan terduga pelaku yang masih tinggal di lingkungan yang sama. Langkah itu diambil untuk menjaga kondisi mental korban sekaligus memberi rasa aman sementara.
Hariati mengaku penyidik sempat menyampaikan bahwa proses penahanan belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil visum. Namun penjelasan itu dinilai belum menjawab kekhawatiran keluarga yang sudah terlalu lama menanti kepastian hukum.
“Lima bulan lebih, penyidik bilang tunggu dulu hasil visumnya. Saya tanya kapan pelakunya ditangkap, mereka cuma bilang sabar,” ujarnya.
Pendamping korban dan keluarga kini meminta transparansi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan perkara tersebut. Mereka berharap penyidik segera mengambil langkah nyata agar korban mendapat perlindungan dan keadilan.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polrestabes Makassar IPTU Ariyanto belum menjelaskan secara rinci status penanganan laporan itu. Ia hanya menyebut akan lebih dulu mengecek perkembangan perkara kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Hingga Jumat (26/6/2026), keluarga korban masih menunggu kejelasan tindak lanjut atas laporan yang telah diajukan. Di tengah proses yang dinilai mandek, mereka berharap kasus ini segera diproses serius agar rasa aman korban dapat dipulihkan.
Artikel Terkait
Pria di Tangerang Berhijab dan Berdandan Wanita untuk Curi Mobil Tetangga, Terendus GPS
Polri Resmi Bentuk Polresta Khusus IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto
Jemaah Haji Bone Disambut Haru, Kostum Gemerlap Khas Timur Tengah Jadi Sorotan
Israel Tegaskan Belum Ada Jadwal Penarikan Pasukan dari Gaza dan Lebanon