Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai ketua satgas mitigasi PHK. Penunjukan itu dilakukan setelah melalui kesepakatan sejumlah pihak dan mendapat izin langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo, sapaan akrabnya, dipercaya memimpin satgas lantaran dinilai mampu menjadi jembatan komunikasi antarberbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan buruh dan tenaga kerja.
“Teman-teman serikat buruh dan kemudian juga atas kesepakatan beberapa menteri terkait, dan tentu juga atas seizin Bapak Presiden, jadi memang ini kurang lebih 1 tahun dalam proses pembentukan satgas mitigasi bencana,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Proses pembentukan satgas ini, menurut Prasetyo, telah berlangsung selama hampir satu tahun. Ia menjelaskan bahwa alasan di balik penunjukannya sebagai ketua satgas tak lepas dari pengalaman sebelumnya dalam menangani satgas mitigasi bencana. Pengalaman itulah yang membuat berbagai pihak sepakat memintanya untuk memimpin satgas mitigasi PHK.
“Kemudian semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua satgas mitigasi PHK. Oleh karena dianggap kita menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait,” ujar Pras.
Artikel Terkait
KPK Limpahkan Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai ke Penuntutan
Presiden Prabowo Terima Laporan Langsung Kapolri soal Stabilitas Keamanan Nasional dan Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Hukuman Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Dipangkas Jadi 7 Tahun Penjara
Pramono Teken Perda SJUT, Penataan Kabel Semrawut di Langit Jakarta Resmi Dimulai