Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA Korban Dugaan Penyekapan ke Imigrasi untuk Proses Hukum Lebih Lanjut

- Kamis, 30 April 2026 | 12:15 WIB
Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA Korban Dugaan Penyekapan ke Imigrasi untuk Proses Hukum Lebih Lanjut
Denpasar Kasus dugaan penyekapan terhadap 26 warga negara asing (WNA) di kawasan Kedonganan, Kuta Selatan, Badung, Bali, masih terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar kini sudah menyerahkan para korban ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Proses selanjutnya? Mereka akan ditangani sesuai aturan keimigrasian yang berlaku. Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kasi Humas Polresta Denpasar, membenarkan hal itu. Katanya, penyidik sudah tidak lagi menahan para WNA tersebut. “Betul. Kemarin sudah diserahkan ke imigrasi untuk proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di imigrasi,” ujarnya di Denpasar, Kamis, 30 April 2026. Penyerahan itu dilakukan pada Rabu sore, 29 April 2026. Dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu I Kadek Astawa, bersama beberapa personel. Lokasinya di Kantor Imigrasi yang ada di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran. Langkah ini, kata polisi, adalah bentuk koordinasi lintas instansi. Tujuannya jelas: memastikan penanganan WNA berjalan sesuai prosedur hukum di Indonesia. Sebelumnya, ceritanya bermula dari penggerebekan. Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menggerebek sebuah guest house di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung. Itu terjadi pada Senin sore, 27 April 2026. Penggerebekan ini bukan tanpa alasan. Semua berawal dari laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta. Mereka melaporkan dugaan penyekapan terhadap warga negara Filipina. Korban diduga akan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan atau scam. Saat penggerebekan, petugas mengamankan 26 WNA. Mereka berasal dari berbagai negara, termasuk Filipina dan Kenya. Dari hasil pemeriksaan awal, beberapa di antaranya tidak bisa menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan yang sah. Polresta Denpasar menegaskan kasus ini belum selesai. Penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana penyekapan. Mereka juga membongkar jaringan kejahatan yang diduga melibatkan para korban. “Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan,” jelas Kasi Humas. Suasana di sekitar lokasi penggerebekan sempat ramai. Warga sekitar melihat petugas datang dengan cepat. Beberapa dari mereka mengaku tidak menyangka ada aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Tapi ya, begitulah kejahatan seringkali bersembunyi di tempat yang tak terduga.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini