Seorang pria di Kota Tangerang menyamar dengan mengenakan pakaian wanita lengkap dengan hijab untuk mencuri mobil tetangganya sendiri. Pelaku, MAN (36), berhasil membawa kabur mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih milik korban yang terparkir di halaman rumah di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, pada Rabu (24/6).
Aksi itu terbilang rapi. Namun, pelaku tidak menyangka bahwa kendaraan yang dicurinya telah dipasangi perangkat GPS. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil melacak posisi mobil tersebut dan menangkap MAN di kawasan ruko Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (25/6).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban melalui layanan 110. "Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan dan penyelidikan. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan para terduga pelaku dapat diamankan," kata Jauhari, Jumat (26/6).
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang masih dapat dipantau melalui perangkat GPS yang terpasang. Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang langsung bergerak mengikuti titik koordinat yang mengarah ke sebuah ruko di Gading Serpong. Setibanya di lokasi, petugas bersama korban menemukan mobil tersebut dan langsung menangkap MAN.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AS (35), warga Sukabumi, yang diduga berperan sebagai penadah. "Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku utama diduga mengambil kunci mobil yang tergantung di dalam rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong. Setelah berhasil membawa kendaraan keluar dari garasi, mobil tersebut kemudian dijual kepada pelaku lain dengan nilai transaksi Rp 35 juta," ujar Jauhari.
Untuk melancarkan aksinya, MAN menggunakan pakaian wanita dan hijab warna hitam. Penyamaran itu dilakukan untuk mengelabui warga sekitar dan menghindari kecurigaan saat ia masuk ke area rumah korban serta membawa mobil keluar dari garasi.
Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu unit mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih beserta remote kunci, rekaman CCTV, satu set pakaian wanita dan hijab hitam yang digunakan saat beraksi, serta bukti transfer transaksi penjualan kendaraan.
Jauhari mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggal. "Jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula tindakan kepolisian dapat dilakukan," tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pinang. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian dan penadahan kendaraan tersebut.
Artikel Terkait
Sopir Bus Pingsan Akibat Sengatan Panas Ekstrem, Bus Tanpa AC Tabrak Pohon di Paris
Mantan Kepala SMAN 5 Makassar Kirim Surat ke Prabowo, Minta Pemulihan Status ASN Usai Terjerat Kasus Korupsi PPDB
Filipina Kembali Pesan Dua Kapal Perang dari PT PAL, Tanda Kepercayaan Strategis di Tengah Ketegangan Laut China Selatan
Syekh Abul Hasan asy-Syadzili Ajarkan Makna Taubat Lewat Kisah Seorang Murid yang Bertanya