“Untuk tahapan penyelidikan sudah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan ke penyidikan. Untuk selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan penyidikan guna menentukan tersangkanya,” kata Sidik.
Sumber: kumparan
“Untuk tahapan penyelidikan sudah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan ke penyidikan. Untuk selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan penyidikan guna menentukan tersangkanya,” kata Sidik.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Tolak Usulan Mediasi Kasus Ijazah Palsu dengan Jokowi
Lima Turis China Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bali, Rem Blong Diduga Jadi Pemicu
Status Siaga! Gunung Semeru Erupsi, Radius Bahaya Diperluas hingga 17 Kilometer
Tim Hukum Roy Suryo Tolak Tegas Wacana Damai Kasus Ijazah Jokowi