Kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, ternyata membuka peti Pandora. Dari mobil Nissan X-Trail yang ringsek itu, polisi tak cuma menyita ratusan ribu butir ekstasi senilai fantastis, Rp 207 miliar. Mereka juga menemukan sesuatu yang tak terduga: sebuah lencana Polri palsu.
Lencana itu tergeletak di dashboard mobil. Menurut Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, mobil tersebut baru enam bulan di tangan Muhammad Raffi (42), sang kurir yang jadi tersangka utama.
"Kemudian untuk lencana, lencana ini ada di dalam mobil. yang mana mobil ini dibeli enam bulan yang lalu oleh MR, dan lencana ini sudah ada di dalam dashboard mobil tersebut,"
Sunario menegaskan soal perbedaan mencolok antara lencana barang bukti dengan yang asli. Lencana Polri sungguhan punya ciri khusus dan terdaftar dengan jelas siapa pemiliknya. Yang palsu ini? Tidak ada jejaknya.
"Kalau kita lihat lencana itu kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana polisi, itu sangat berbeda. Lencana polisi, itu ada ciri-ciri khusus yang mungkin orang tidak mengetahui. Teregister dan tahu siapa pemiliknya, kalau ini (barbuk) sama sekali tidak ada,"
Artikel Terkait
Gadis Lampung Menyamar Jadi Pria untuk Nikahi Pacar di Sinjai, Gagal Gara-gara Mahar Rp 250 Juta
Menteri HAM Bantah Klaim Demokrasi Memburuk di Era Prabowo
Mangkunegaran Run 2026 Sertifikasi Internasional, Suntikkan Dampak Ekonomi Rp40 Miliar ke Solo
Menaker Tegaskan Tidak Ada Rencana Pencairan BSU Tahap Kedua