Suharyono juga membantah adanya penyiksaan yang dilakukan Anggota Sabhara Polda Sumatera Barat. Dia menyatakan hal itu hanya pelanggaran prosedur. "Tidak ada penyiksaan, hanya pelanggaran prosedur," katanya di Padang, Minggu, 30 Juni 2024.
Sejauh ini, menurut Suharyono, Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Barat telah memproses 17 anggota yang melakukan pelanggaran prosedur ini. Mereka sudah ditahan di Markas Propam Polda Sumbar. "Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami akan mendatangkan para saksi untuk bisa dilanjutkan ke penyidikan," kata dia.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Di Balik Esai yang Rapi, Kemampuan Berpikir Kritis Mahasiswa Mulai Tergerus
Teriakan Fuck Israel di Malam Tahun Baru: Ketika Ucapan Selamat Berubah Jadi Protes Global
Inspirasi Bom Sekolah: Cosplay Teror dari Grup Chat Internasional
Golf di Thailand dan Sorotan Baru pada Aliran Dana Kasus Korupsi Pertamina