JAKARTA – Bandar narkoba Ko Erwin akhirnya berhasil diamankan polisi. Penangkapan ini terjadi Kamis lalu, tepat di saat dia hendak menyelundup ke Malaysia. Ko Erwin, yang diduga kuat menyetorkan uang dan narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, nyaris lolos.
Rencana pelariannya terbongkar berkat informasi dari seorang bernama Akhsan Al Fadhli, atau yang biasa dipanggil Genda. Dari interogasi terhadap Genda, polisi mengetahui Ko Erwin nama aslinya Erwin bin Iskandar berencana kabur lewat jalur laut ilegal. Mereka langsung bergerak cepat.
“Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal,”
Begitu penjelasan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/2026).
Dari situ, penyelidikan berkembang. Polisi melacak jaringan yang memfasilitasi pelarian. Nama Rusdianto alias Kumis pun muncul. Pria ini disebut berperan sebagai penyedia jalur. Menariknya, Kumis dihubungi oleh seseorang misterius bernama 'The Doctor' yang memintanya menyiapkan kapal.
Yang lebih mengejutkan, Rusdianto sebenarnya tahu bahwa Erwin sedang buron. Tapi itu tak menghentikannya.
“Meskipun mengetahui hal tersebut, Rusdianto tetap menghubungi Rahmat (diduga penyedia kapal) untuk mempercepat keberangkatan,” ucap Eko.
Artikel Terkait
DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis, Mulai Juli 2026
Pakistan Lancarkan Serangan Udara ke Afghanistan, Menteri Pertahanan Sebut Perang Terbuka
Polisi Tetapkan Pengemudi Ugal-ugalan di Gunung Sahari sebagai Tersangka, Temukan Plat Palsu dan Senjata Tajam
Natalius Pigai dan Guru Besar UGM Tantang Debat HAM Langsung di TV Nasional