"Pagi hari saat korban hendak sekolah, pelaku menghampiri korban dan memberinya uang Rp 5 ribu serta meminjamkannya HP untuk membujuk agar korban tidak menceritakan peristiwa semalam," katanya.
Akan tetapi setelah pulang sekolah, korban memilih pulang ke rumah neneknya dan menceritakan apa yang telah dialaminya. Keesokan harinya kasus tersebut dilaporkan korban bersama orang tuanya ke polisi.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan langsung menangkap Epan saat berada di rumah kontrakannya. Selain itu, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Tersangka saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
DBMBK Sulsel Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Kerusakan Dini Jalan Hertasning Makassar
Kapolri Lantik Brigjen Totok Suharyanto Pimpin Kakortas Tipidkor
Musisi AS Tuduh Serangan ke Iran sebagai Pengalihan dari Skandal Epstein
Pemimpin Tertinggi Iran Unggah Ayat Al-Quran, Bantah Klaim Kematian dari AS