"Pagi hari saat korban hendak sekolah, pelaku menghampiri korban dan memberinya uang Rp 5 ribu serta meminjamkannya HP untuk membujuk agar korban tidak menceritakan peristiwa semalam," katanya.
Akan tetapi setelah pulang sekolah, korban memilih pulang ke rumah neneknya dan menceritakan apa yang telah dialaminya. Keesokan harinya kasus tersebut dilaporkan korban bersama orang tuanya ke polisi.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan langsung menangkap Epan saat berada di rumah kontrakannya. Selain itu, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Tersangka saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Tawa Anak-anak Kembali Bergema di Huntara Aceh Tamiang
Iran Klaim Campur Tangan Asing, 51 Korban Jiwa Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa
Isu Kabur dan Aset Miliaran: Mengapa Narasi Pelarian Khamenei Tak Menyentuh Realitas?
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak