Polres Palopo kini sedang mengusut laporan yang cukup menghebohkan. Orang tua seorang mahasiswi berusia 18 tahun melaporkan seorang guru besar UIN Palopo, yang berinisial Prof ER, atas dugaan pencabulan. Laporan itu masuk pada Sabtu lalu, 31 Januari.
Yang membuat kasus ini makin memilikan, korban diduga mengalami pencabulan dalam keadaan tak sadarkan diri. Saat kejadian, mahasiswi itu dalam kondisi pingsan.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengonfirmasi laporan tersebut sudah diterima. "Laporannya sudah masuk," ujarnya, "besok dikembangkan."
Menurut sejumlah saksi, peristiwa ini terjadi di sebuah ruko di kota Palopo, tepatnya sekitar tengah hari Sabtu lalu. Saksi berinisial R bersama dengan Prof ER disebut-sebut mengangkat korban yang sedang pingsan untuk dibawa masuk.
Artikel Terkait
Pemain Inti Timnas Indonesia Mulai Berdatangan Jelang FIFA Series 2026
ASDP Ambon Perpanjang Jam Layanan Kapal Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran
Juara Dunia MotoGP Joan Mir Prediksi Veda Ega Pratama Bisa Kompetitif di Moto3 2026
Presiden Prabowo Telepon Sejumlah Pemimpin Muslim Ucapkan Selamat Idulfitri