TASPEN Bayarkan Manfaat Kematian Ahli Waris ASN Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

- Rabu, 06 Mei 2026 | 22:40 WIB
TASPEN Bayarkan Manfaat Kematian Ahli Waris ASN Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

PT TASPEN (Persero) membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyelesaikan pembayaran manfaat bagi keluarga almarhumah Faridah Utami dalam waktu singkat. Tenaga kesehatan di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu menjadi salah satu korban dalam kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada Senin, 26 April 2026.

TASPEN telah merealisasikan pembayaran manfaat kepada Samiyadi Siswo Wardono, suami sekaligus ahli waris almarhumah. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja, dan Direktur Utama RSCM, Supriyanto, di Gedung Kiara RSCM, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa pihaknya turut berdukacita atas wafatnya almarhumah yang telah mendedikasikan pengabdiannya sebagai tenaga kesehatan. “Kami memahami bahwa tidak ada yang bisa menggantikan sosok orang terkasih, namun TASPEN hadir untuk memastikan kepastian finansial bagi keluarga yang ditinggalkan. Seluruh hak almarhumah kami proses secara proaktif dan transparan melalui sistem digital agar manfaatnya bisa segera diterima keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Samiyadi Siswo Wardono selaku ahli waris menyampaikan apresiasi kepada TASPEN. Menurutnya, manfaat yang diberikan sangat membantu keluarganya di masa sulit. “Di tengah duka yang kami alami, manfaat TASPEN ini benar-benar meringankan beban keluarga dan memberi sedikit kelegaan serta ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Langkah proaktif TASPEN dalam menangani kasus ini sejalan dengan peran perusahaan sebagai pusat keunggulan dalam pengelolaan jaminan sosial ASN. Upaya ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden dalam memperkuat kesejahteraan sosial serta ketahanan ekonomi masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial yang responsif dan humanis. TASPEN terus bertransformasi dengan memperkuat ekosistem digital untuk memastikan setiap ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, mendapatkan layanan terbaik tanpa birokrasi yang rumit.

“Kecepatan ini bukan sekadar angka, melainkan standar layanan kami. Setiap hak peserta adalah prioritas yang tidak boleh menunggu lama,” tutup Henra.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar