Hari ini, Senin (22/12), pembahasan soal Upah Minimum Provinsi Jakarta untuk tahun 2026 diharapkan mencapai kata sepakat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa perundingan sudah masuk babak akhir. “Hari ini pembahasan yang terakhir antara Pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah di tengah kemudian para pengusaha dan para buruh. Mudah-mudahan hari ini selesai,” ujarnya di Balai Kota.
Menurutnya, proses ini memang penuh tarik-ulur. Pihak buruh dan pengusaha punya kepentingan masing-masing. Di sinilah peran pemerintah provinsi, untuk berada di tengah dan mempertemukan kedua belah pihak.
Acuan yang dipakai adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Aturan itu memberi patokan kenaikan UMP di kisaran 0,5 hingga 0,9 persen. “Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu,” tambah Pramono. Targetnya, kalau semua beres hari ini juga, pengumuman bisa segera dilakukan. Meski batas waktu yang diberikan PP itu sebenarnya sampai tanggal 24 Desember.
“Kalau selesai hari ini ya akan segera diumumkan. Walaupun PP tersebut mengatur batas waktunya adalah tanggal 24 Desember. Saya berharap hari ini bisa selesai,” jelasnya.
Di sisi lain, Pramono juga menyebut soal kompensasi lain di luar gaji pokok. Rupanya ada sejumlah insentif yang dijanjikan untuk meringankan beban hidup pekerja di Ibu Kota.
“Apa insentifnya? Pertama berupa transportasi. Kedua berupa kesehatan. Yang ketiga adalah memberikan kebutuhan air minum dari PAM Jaya yang lebih murah,” paparnya.
Jadi, selain menunggu angka final UMP, para buruh juga bisa berharap pada fasilitas pendukung itu. Semuanya bertujuan untuk menciptakan keseimbangan baru di tengah dinamika ekonomi Jakarta yang tak pernah benar-benar sepi dari perdebatan.
Artikel Terkait
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
KPK Tangkap Hakim PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Pengurusan Perkara
Warga Bandung Terluka Tangan Usai Hadang Macan Tutul untuk Lindungi Anak-anak