"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait,” lanjutnya.
Melakukan penegakan hukum yang berorientasi terhadap kepentingan masyarakat dan program pemerintah,” imbuhnya.
“Penyidik harus memiliki sense of crisis, tidak hanya mampu memastikan tegaknya hukum, namun juga harus mampu memberikan solusi dan menyelesaikan masalah masyarakat serta menghindari penegakan hukum yang mencederai rasa keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," papar Jenderal Listyo.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Pemuda 19 Tahun Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Modus Susu Mekkah dan Boneka
Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Perang terhadap Perundungan di Sekolah
Tanah Longsor Cilacap Tewaskan 20 Jiwa, Tiga Warga Masih Dicari
Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana Diseret ke Ranah Hukum, Polda Bali Kerahkan Tim Khusus