Polri Tangkap Ki Bedil, Ahli Senpi Ilegal yang Beroperasi 20 Tahun

- Minggu, 12 April 2026 | 12:15 WIB
Polri Tangkap Ki Bedil, Ahli Senpi Ilegal yang Beroperasi 20 Tahun

Operasi selama dua dekade Ki Bedil akhirnya berakhir di tangan polisi. Satresmob Bareskrim Polri berhasil meringkus TS, yang lebih dikenal dengan panggilan Ki Bedil, terkait kasus peredaran senjata api ilegal di Jawa Barat. Yang mencengangkan, bisnis haram ini ternyata sudah berjalan selama 20 tahun lamanya.

"20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap," ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, di Jakarta, Minggu.

Menurut Arsya, Ki Bedil bukan penjual biasa. Dia dikenal sebagai ahli pembuat senjata api ilegal, khususnya jenis revolver atau pistol. Kliennya pun beragam.

"Pembelinya kebanyakan pelaku street crime, dan pemburu liar," katanya menambahkan.

Karena itu, penangkapan ini bukan sekadar operasi rutin. Ini bagian dari upaya konkret Polri untuk memotong rantai peredaran senpi ilegal yang jelas-jelas mengancam keamanan publik.

Semua berawal dari sebuah operasi penindakan pada Senin, 6 April 2026 lalu. Saat itu, tim bergerak ke sebuah warung nasi di Jalan Raya Cipacing, Jatinangor, Sumedang.

Di Warung Nasi Ampera itulah mereka menangkap seorang tersangka berinisial AS. Pria ini diduga kuat berperan sebagai perantara atau broker dalam transaksi senjata gelap. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti yang cukup lengkap: satu unit pistol SIG Sauer P226 beserta magasinnya, sebuah sampel senjata laras panjang yang masih setengah jadi, dua butir peluru kaliber 22, ditambah jaket hitam dan tas pancing.

Pengakuan AS kemudian membawa petugas pada dua lokasi berbeda. Satu tim menyisir rumah pelaku di Rancaekek Kulon, Bandung. Hasilnya luar biasa: mereka menemukan amunisi dalam jumlah besar. Berbagai kaliber peluru, proyektil, bahkan peralatan seperti mata bor yang diduga untuk membuat senjata, berhasil diamankan.

Sementara itu, tim lain bergerak ke Rancaekek Wetan. Di sanalah mereka akhirnya menemukan sang empu, TS alias Ki Bedil. Dari tangan pria itu, polisi menyita empat popor senjata laras panjang dan seperangkat alat perakit senjata api. Semua barang itu menjadi bukti bisnis gelap yang telah berjalan begitu lama.

Kini, sang "ahli" harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya di meja hijau.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar