Operasi selama dua dekade Ki Bedil akhirnya berakhir di tangan polisi. Satresmob Bareskrim Polri berhasil meringkus TS, yang lebih dikenal dengan panggilan Ki Bedil, terkait kasus peredaran senjata api ilegal di Jawa Barat. Yang mencengangkan, bisnis haram ini ternyata sudah berjalan selama 20 tahun lamanya.
"20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap," ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, di Jakarta, Minggu.
Menurut Arsya, Ki Bedil bukan penjual biasa. Dia dikenal sebagai ahli pembuat senjata api ilegal, khususnya jenis revolver atau pistol. Kliennya pun beragam.
"Pembelinya kebanyakan pelaku street crime, dan pemburu liar," katanya menambahkan.
Karena itu, penangkapan ini bukan sekadar operasi rutin. Ini bagian dari upaya konkret Polri untuk memotong rantai peredaran senpi ilegal yang jelas-jelas mengancam keamanan publik.
Artikel Terkait
Penjualan Mobil Nasional Anjlok 13,8% pada Maret 2026, Libur Panjang Jadi Penyebab
Dukcapil: Proses Cetak Ulang e-KTP Hilang Gratis dan Tanpa Surat RT/RW
Oknum Bhabinkamtibmas Grobogan Diamankan Usai Viral Minta Uang Keamanan ke Ibu-ibu
Polisi Karawang Amankan Mobil Pelaku Tabrak Lari Usai Video Viral