“Kemarin (beberapa hari lalu) ditangkap 3 orang, lalu tambah 1 orang. Tadi malam 4 orang ditangkap, subuh 2 orang. Semua 10 orang. Perannya mereka cukup bukti permulaan bahwa yang bersangkutan terlibat,” papar Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024) petang.
Penangkapan tersebut setelah Polda Jateng menurunkan tim kecil. “Target kami ungkap dan tangkap untuk membuat terang perkara itu. kalau bukti cukup, tangkap. Itu perintah saya,” imbuh Luthfi.
Ia menjelaskan para tersangka tambahan ditangkap di luar wilayah Sukolilo karena mereka melarikan diri.
“Ada yang di hutan, di kebun, di tempat lain yang tidak di kampung itu, macam-macam,” tuturnya.
Menurutnya, peran para pelaku juga bermacam-macam. Ada yang mengambil alih kendaraan, menyetop kendaraan, menarik kerah korban, menendang perutnya, memukul dengan batu, hingga melindas dengan motor.
“Kami pakai bukti saintifik biar match dengan di lapangan. Tidak hanya dari video karena hukum kita berdasar pembuktian,” katanya.
Namun, ia juga mengatakan bahwa pelaku lain masih ada dan dalam penyidikan. Polisi memberi ultimatum pada mereka untuk menyerahkan diri dalam seminggu. “Kita sudah kantongi nama yang itu mereka bukti cukup untuk ditangkap paksa,” ujarnya.
Untuk itu, Luthfi pun menampik anggapan yang beredar bahwa usai kejadian itu Sukolilo adalah kampung maling.
Artikel Terkait
Ayah dan Anak Terkapar Usai Disiram Air Keras di Pamulang
Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilarang Keluar Negeri
Hujan Deras Tumbangkan Pohon dan Tiang Listrik di DI Panjaitan, Lalu Lintas Sempat Lumpuh
KUHAP Nasional Dinilai Ancam Hak Terdakwa, Lebih Buruk dari Hukum Kolonial?