“Kita tidak bisa justifikasi wilayah Pati, Sukolilo adalah kampung blablabla. Tapi kami membuat terang perkara dengan kumpulkan alat bukti, petunjuk, dan keterangan saksi,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa ini juga bisa menimpa daerah lain, bukan khusus terjadi di Sukolilo.
“Ini ungkapan kemarahan yang ditandai emosi sesaat. Ada kata-kata seperti maling, bakar, matikan pada kasus tertentu. Trigger-nya ada yang mengajak,” tandasnya.
Polisi juga melakukan pengembangan kasus dengan menyisir tiga kecamatan di Pati, yakni Kecamatan Pati, Trangkil, dan Tambakkromo.
“Tidak hanya di TKP, hasilnya kita dapat 33 sepeda motor dan 6 mobil. Harapannya bisa beri efek deteren dan mengubah imej,” ucap Luthfi.
Sumber: era
Artikel Terkait
Ayah dan Anak Terkapar Usai Disiram Air Keras di Pamulang
Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilarang Keluar Negeri
Hujan Deras Tumbangkan Pohon dan Tiang Listrik di DI Panjaitan, Lalu Lintas Sempat Lumpuh
KUHAP Nasional Dinilai Ancam Hak Terdakwa, Lebih Buruk dari Hukum Kolonial?