Akhirnya anggota polisi Bripda MAI kini telah diamankan oleh jajaran Bid Propam Polda Sulsel usai diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Ia ditahan karena tega menyeret istrinya dengan mobil usai kepergok selingkuh dengan wanita lain.
Akibat kejadian tersebut, Bripda MAI kini ditahan di sel penempatan khusus (Patsus) guna memudahkan proses penyelidikan pelanggaran etik atau disiplin kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
"Masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan (Bripda MAI) ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Didik saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/5/2024).
Sementara, laporan istri Bripda MAI atas dugaan penganiayaan, masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Untuk penanganan pidananya masih dalam proses penyelidikan di Krimum," jelas Didik.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota polisi berisinial Bripda MAI dilaporkan oleh istrinya berinisial DA (23) usai diduga melakukan aksi penganiayaan.
Seret istri dengan mobil
Bripda MAI tega menyeret sang istri dengan mobil lantaran kedapatan sedang bermesraan dengan wanita lain.
Artikel Terkait
Bagnaia Gagal Lolos Q2, Bezzecchi Kuasai Pole MotoGP Thailand 2026
Kekecewaan Cinta Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau
43 WNI di Afghanistan Dinyatakan Aman Meski Konflik dengan Pakistan Memanas
Veda Pratama Lolos Langsung ke Q2 Moto3 di Seri Perdana Thailand