Menurut keterangan DA, peristiwa itu terjadi di bilangan Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (21/5/2024) malam.
DA menjelaskan, penganiayaan itu bermula ketika dirinya membututi Bripda MAI.
Di lokasi kejadian, DA melihat suaminya menjemput seorang wanita di salah satu indekos.
DA pun saat itu melihat sang suami bermesraan dengan wanita yang tidak dikenal sehingga berupaya mendatanginya.
Diduga panik melihat kehadiran istrinya, Bripda MAI langsung tancap gas yang mengakibatkan DA terseret sekitar 10 meter.
Dari peristiwa itu, DA pun mengalami luka lecet hingga lebam di hampir sekujur tubuhnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Bagnaia Gagal Lolos Q2, Bezzecchi Kuasai Pole MotoGP Thailand 2026
Kekecewaan Cinta Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau
43 WNI di Afghanistan Dinyatakan Aman Meski Konflik dengan Pakistan Memanas
Veda Pratama Lolos Langsung ke Q2 Moto3 di Seri Perdana Thailand