MURIANETWORK.COM - Kekhawatiran akan kehilangan kendali perusahaan seringkali menjadi penghalang utama bagi pengusaha untuk melakukan penawaran saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kekhawatiran ini seringkali berlebihan. BEI menegaskan bahwa dengan perencanaan struktur kepemilikan yang matang, pendiri dapat tetap memegang kendali strategis atas perusahaannya meski telah menjadi perusahaan publik.
Fakta di Balik Struktur Kepemilikan Pasca-IPO
Data historis selama seperempat abad terakhir mengungkap gambaran yang menarik. Rata-rata, hanya sekitar 25% saham yang dilepas ke publik saat IPO. Dengan kata lain, mayoritas kepemilikan sekitar 75% biasanya tetap berada di tangan pemegang saham lama atau sang pendiri. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan untuk go public tidak identik dengan melepas kendali, melainkan lebih pada strategi pendanaan dan transformasi bisnis.
Kendali perusahaan sangat ditentukan oleh desain struktur modal yang dirancang jauh sebelum perusahaan melangkah ke bursa. Proses ini membutuhkan pertimbangan yang cermat dan perencanaan jangka panjang.
Transformasi Menuju Korporasi yang Lebih Kuat
Menurut Listyorini Dian Pratiwi, Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, esensi dari go public sering kali disalahpahami. Ia menekankan bahwa IPO bukan sekadar kegiatan untuk menghimpun modal.
“IPO bukan sekadar aksi korporasi untuk menghimpun dana, tetapi proses transformasi bisnis menjadi institusi yang lebih transparan, profesional, dan berkelanjutan. Melalui IDX Incubator, kami ingin membantu perusahaan mempersiapkan fondasi tersebut secara bertahap dan terstruktur,” jelasnya dalam keterangan pada Sabtu (21/2/2026).
Ia menambahkan bahwa kewajiban menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), seperti memiliki komisaris independen, justru dirancang untuk memperkuat fondasi perusahaan. Aturan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan melindungi perusahaan dari risiko, bukan untuk melemahkan posisi manajemen atau pendiri.
Menjaga Visi dengan Tata Kelola yang Baik
Dengan perencanaan yang tepat, status sebagai perusahaan terbuka justru dapat menjadi alat untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing jangka panjang. Listyorini kembali menegaskan poin ini.
“Banyak pelaku usaha khawatir kehilangan kendali setelah IPO. Padahal, dengan perencanaan struktur kepemilikan yang tepat dan penerapan tata kelola yang baik, perusahaan tetap dapat menjaga arah strategisnya. Bahkan, menjadi perusahaan terbuka dapat meningkatkan kredibilitas dan daya saing,” ungkapnya.
Penerapan GCG yang solid tidak hanya meminimalkan risiko, tetapi juga membuka akses ke sumber pendanaan yang lebih luas dan beragam. Inilah yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan memungkinkan bisnis bertahan lintas generasi.
Pendampingan untuk Kesiapan yang Optimal
Menyadari bahwa banyak perusahaan dengan fundamental bisnis kuat namun belum siap secara administratif, BEI menyediakan program pendampingan melalui IDX Incubator. Program gratis ini dirancang untuk membantu calon emiten dalam beberapa aspek krusial, mulai dari penataan struktur modal yang menjaga hak suara pengendali, transformasi tata kelola, hingga penyiapan dokumen sesuai regulasi OJK.
Dukungan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan investor sejak dini dan memastikan perusahaan benar-benar siap menghadapi dinamika pasar modal.
Memanfaatkan Momentum Pasar yang Tumbuh Pesat
Program pendampingan ini hadir di saat yang tepat. Pasar modal Indonesia sedang mengalami perkembangan yang signifikan, dengan jumlah investor ritel yang terus bertambah dan aktivitas IPO yang termasuk paling aktif di kawasan ASEAN. Likuiditas yang tinggi menawarkan peluang besar bagi perusahaan untuk berkembang.
Pendaftaran untuk IDX Incubator masih dibuka hingga 8 Maret 2026. Bagi banyak pengusaha, program ini bisa menjadi langkah strategis untuk naik kelas mengakses manfaat pasar modal tanpa harus mengorbankan visi dan kendali atas bisnis yang telah dibangun bertahun-tahun.
Artikel Terkait
Pemegang Saham Utama Panca Global Kapital Kembali Divestasi 4,45% Saham
OJK Jatuhkan Denda Miliaran Rupiah ke Influencer dan Pelaku Manipulasi Saham
DPR dan Pemerintah Pacu Program Rumah MBR, Anggaran Naik Rp10,89 Triliun
Bitcoin Turun Usai Rilis Notulensi FOMC, Analis Sebut Koreksi Wajar