JAKARTA – Penyidik KPK ternyata masih terus bekerja keras mengusut kasus kuota haji tahun ini. Mereka fokus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari biro perjalanan haji atau yang biasa disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025), mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih menjalani pemeriksaan maraton. "Penyidik masih terus secara maraton melakukan pemeriksaan kepada para biro travel haji atau PIHK," ujarnya.
Lantas, apa yang sebenarnya sedang didalami? Ternyata, fokusnya adalah mengungkap beragam modus jual-beli kuota haji khusus yang terjadi. Menurut Budi, praktiknya cukup beragam. Ada PIHK yang menjual kuotanya kepada biro haji lain, sebuah tindakan yang otomatis berdampak pada harga paket yang ditawarkan. Di sisi lain, tak sedikit pula yang memperjualbelikannya langsung ke calon jemaah.
Sebelumnya, rentetan pemeriksaan ini sudah menjangkau biro haji di Jawa Timur dan Yogyakarta. Namun begitu, penyelidikan tak berhenti di Pulau Jawa saja. Kini, jangkauannya telah meluas ke wilayah luar Jawa.
"Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur," jelas Budi.
Dengan langkah ini, KPK telah berhasil memintai keterangan dari lebih dari 350 biro haji. Angka yang tidak kecil. "Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya," tutupnya. Upaya penghitungan kerugian negara pun berjalan bersamaan.
Artikel Terkait
Unhas Perkuat Pengawasan dengan Teknologi dan Aparat untuk UTBK 2026
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara
Investor Abu Dhabi Ports Group Tinjau Peluang Kerja Sama di Makassar New Port
Buronan KKB Tewas Ditembak Satgas di Puncak Jaya