JAKARTA – Penyidik KPK ternyata masih terus bekerja keras mengusut kasus kuota haji tahun ini. Mereka fokus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari biro perjalanan haji atau yang biasa disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025), mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih menjalani pemeriksaan maraton. "Penyidik masih terus secara maraton melakukan pemeriksaan kepada para biro travel haji atau PIHK," ujarnya.
Lantas, apa yang sebenarnya sedang didalami? Ternyata, fokusnya adalah mengungkap beragam modus jual-beli kuota haji khusus yang terjadi. Menurut Budi, praktiknya cukup beragam. Ada PIHK yang menjual kuotanya kepada biro haji lain, sebuah tindakan yang otomatis berdampak pada harga paket yang ditawarkan. Di sisi lain, tak sedikit pula yang memperjualbelikannya langsung ke calon jemaah.
Artikel Terkait
Singkawang Pacu Legalitas UMKM Lewat Layanan Perseroan Perorangan
Rapat Syuriyah PBNU Soroti Langkah Gus Yahya Undang Pembicara Terafiliasi Zionis
Dibalik Kematian Dosen Untag, Terkuak Hubungan Rumit dengan Perwira Polisi
Paus Leo XIV Ingatkan Pelajar AS: Jandalkan Otak, Bukan AI, untuk PR