JAKARTA – Penyidik KPK ternyata masih terus bekerja keras mengusut kasus kuota haji tahun ini. Mereka fokus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari biro perjalanan haji atau yang biasa disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025), mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih menjalani pemeriksaan maraton. "Penyidik masih terus secara maraton melakukan pemeriksaan kepada para biro travel haji atau PIHK," ujarnya.
Lantas, apa yang sebenarnya sedang didalami? Ternyata, fokusnya adalah mengungkap beragam modus jual-beli kuota haji khusus yang terjadi. Menurut Budi, praktiknya cukup beragam. Ada PIHK yang menjual kuotanya kepada biro haji lain, sebuah tindakan yang otomatis berdampak pada harga paket yang ditawarkan. Di sisi lain, tak sedikit pula yang memperjualbelikannya langsung ke calon jemaah.
Artikel Terkait
Kemendagri Tinjau Ulang Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Bupati Pekalongan
Anggota DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia di Board of Peace
KAMMI Sulsel Desak Pengusutan Tuntas Tewasnya Remaja Diduga Ditembak Oknum Polisi di Makassar
Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Jokowi, Megawati, dan SBY di Istana