BPOM Serang Temukan Formalin dan Pewarna Tekstil pada Jajanan Pasar Rau

- Selasa, 03 Maret 2026 | 17:50 WIB
BPOM Serang Temukan Formalin dan Pewarna Tekstil pada Jajanan Pasar Rau

Di tengah hiruk-pikuk Pasar Rau, Kota Serang, petugas dari Balai Besar POM setempat tiba-tiba melakukan sidak. Inspeksi mendadak itu tak main-main. Mereka menemukan sejumlah barang yang mengkhawatirkan: mulai dari teri berformalin sampai kerupuk yang ternyata diwarnai dengan pewarna tekstil.

Fauzi Ferdiansyah, sang Kepala Balai Besar, menjelaskan tindakan mereka. "Dilakukan pengambilan sampel produk pangan sebanyak 33 sampel dan diuji parameter bahan berbahaya," ujarnya kepada para wartawan, Selasa lalu.

Hasilnya? Cukup mencengangkan. Beberapa sampel terbukti mengandung zat kimia berbahaya yang sama sekali tidak pantas untuk dikonsumsi.

"Sampel teri asin mengandung formalin, sampel mie basah mengandung formalin, dan kerupuk melarat atau kerupuk pasir mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil," papar Fauzi dengan tegas.

Menanggapi temuan ini, pihaknya tak langsung menjatuhkan sanksi berat. Mereka lebih dulu memberikan pembinaan kepada para pedagang yang kedapatan menjual produk-produk itu. Intinya, memberi pemahaman tentang risikonya.

"Terhadap pedagang, telah diberikan pembinaan atau edukasi terkait bahaya penggunaan bahan berbahaya, dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengadakan dan mengedarkan kembali produk tersebut," jelasnya.

Ini bukan kali pertama BPOM Serang bergerak. Sebelumnya, operasi serupa sudah digelar di Pasar Badak, Pandeglang. Hasilnya pun mirip: masih ada oknum yang nekat memakai bahan terlarang.

Fauzi mengungkapkan, dari 15 sampel makanan yang dites cepat di pasar tersebut, dua di antaranya positif mengandung zat berbahaya. "Kita melakukan sampling terhadap beberapa komoditi, tadi ada sekitar 15 komoditi yang diuji sampling, masih ditemukan ada satu makanan yaitu sagu mutiara positif Rhodamin B dan teri Medan positif formalin," katanya pada Senin di akhir Februari lalu.

Jelas, pengawasan ketat terhadap peredaran pangan jajanan pasar masih sangat dibutuhkan. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar