Di tengah hiruk-pikuk Pasar Rau, Kota Serang, petugas dari Balai Besar POM setempat tiba-tiba melakukan sidak. Inspeksi mendadak itu tak main-main. Mereka menemukan sejumlah barang yang mengkhawatirkan: mulai dari teri berformalin sampai kerupuk yang ternyata diwarnai dengan pewarna tekstil.
Fauzi Ferdiansyah, sang Kepala Balai Besar, menjelaskan tindakan mereka. "Dilakukan pengambilan sampel produk pangan sebanyak 33 sampel dan diuji parameter bahan berbahaya," ujarnya kepada para wartawan, Selasa lalu.
Hasilnya? Cukup mencengangkan. Beberapa sampel terbukti mengandung zat kimia berbahaya yang sama sekali tidak pantas untuk dikonsumsi.
"Sampel teri asin mengandung formalin, sampel mie basah mengandung formalin, dan kerupuk melarat atau kerupuk pasir mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil," papar Fauzi dengan tegas.
Menanggapi temuan ini, pihaknya tak langsung menjatuhkan sanksi berat. Mereka lebih dulu memberikan pembinaan kepada para pedagang yang kedapatan menjual produk-produk itu. Intinya, memberi pemahaman tentang risikonya.
Artikel Terkait
Kampung Nelayan Tematik di Banyuwangi Resmi Beroperasi, Fokus pada Hilirisasi dan Kuliner
Kemensos Genjot Penyaluran Bantuan Triliunan Rupiah untuk Korban Bencana Sumatra Sebelum Lebaran
Sultan Cirebon Minta Dukungan Revitalisasi Keraton Kasepuhan ke Kemendikbud
Melaney Ricardo Ungkap Pengalaman Nyaris Tewas Usai Hura-hura di Kelab Malam